PT. BERITA ISTANA NEGARA

Dugaan Sertifikasi Tanah Kas Desa Jadi Milik Warga Ngarum Sragen, Mantan Ketua BPD Alami Intervensi dan Cacian

Berita Istana - Selasa, 9 Juli 2024 07:58
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Sragen, 9 Juli 2024 – Warga Dukuh Bibis RT 27/00, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, dihebohkan oleh dugaan sertifikasi tanah kas desa atas nama Saliyem dan Hadi Sutrisno. Proses sertifikasi tersebut dilaporkan dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023.

Menurut beberapa warga setempat, tanah yang diketahui sebagai tanah kas milik desa tersebut telah digarap oleh almarhum Mertorejo alias Rajiman selama 24 tahun. Setelah Mertorejo meninggal, tanah tersebut kemudian digarap oleh Saliyem dan Hadi Sutrisno hingga akhirnya menjadi sertifikat mutasi pecah menjadi dua atas nama mereka dengan nomor pelayanan 2024.0023.192 dan NOP: 33.14.080.002.015.01**.0.

Proses pembuatan sertifikat tersebut diketahui melibatkan beberapa aparat desa, yaitu Kadus I (ST), Kadus II (WT), Kadus III (IP), bendahara (HD), dan Ketua RT 29 (BL), yang merupakan panitia PTSL.

“Kami meminta agar dugaan tanah kas desa yang menjadi milik warga ini diusut tuntas, karena kami tidak diberitahu terkait hal tersebut,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Tokoh masyarakat setempat, sekaligus mantan ketua BPD dua periode, Siswo Sumarto, menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan karena merugikan aset desa. “Bisa jadi lama-lama tanah kas desa habis,” tambahnya saat ditemui di rumahnya pada Sabtu, 6 Juli 2024 siang.

Namun, Siswo Sumarto mengaku mendapatkan intervensi dari salah satu anak yang terlibat dalam kasus ini. “Kamu sudah tua, bukannya cari jalan terang malah cari masalah,” cacian itu dilontarkan kepada Siswo, yang kini menjadi berita viral hingga hari ini.

Menanggapi hal tersebut, Rois Hidayat, SH., C.Me., Kuasa Hukum Berita Istana, menyatakan akan melaporkan temuan ini. “Jika terbukti, ini benar-benar merugikan desa,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu Kadus yang dihubungi awak media Berita Istana melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan meskipun terdengar berdering.

Untuk keseimbangan berita, masih banyak pihak yang perlu dikonfirmasi untuk melengkapi pemberitaan terkait dugaan ini.

Berita ini mencakup elemen-elemen penting seperti judul yang informatif, tanggal dan lokasi kejadian, penjelasan rinci tentang peristiwa, kutipan dari warga dan tokoh masyarakat, serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwenang.(Arw)

Tag:
Array

Berita Terkait

Komentar