PT. BERITA ISTANA NEGARA

Garong Garong!! Debt Collector Rampas Mobil dan Lakukan Kekerasan Serta Pemerasan, Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

Berita Istana - Jumat, 7 Maret 2025 03:22

SEMARANG – Seorang pria bernama Wahyu Agung Ramadan melaporkan aksi perampasan mobil dan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector ke Polrestabes Semarang pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Agung, mobilnya, sebuah Honda Brio dengan nomor polisi H 1424 QW, ditarik secara paksa saat ia hendak keluar dari tempat parkir di Citraland, Kota Semarang. Tak hanya itu, ia juga mengaku mengalami kekerasan fisik serta dimintai uang sebesar Rp20 juta oleh para pelaku.

Agung berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, Polrestabes Semarang tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti telah diamankan, dan kepolisian akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan serupa. Keamanan dan perlindungan warga menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban di Kota Semarang.

Vio Sari

Baca Juga :  Pembangunan Tower di Dusun Purwosari Brojol Berdiri Tanpa Ijin yang Sah Semakin Memanas
Array

Berita Terkait

Komentar