
Surabaya – Kasus dugaan pelecehan dan penipuan yang melibatkan seorang oknum bernama Nanda Saputra, yang mengaku sebagai karyawan PT Darma Lautan Utama, telah menjadi sorotan publik. Nanda diduga menggunakan status palsunya untuk melakukan tindakan yang merugikan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berinteraksi dengannya.
Menanggapi isu ini, Putri, Asisten Manajer Pelayanan PT Darma Lautan Utama, memberikan hak jawab resmi untuk meluruskan informasi yang beredar. Dalam keterangannya, Putri menegaskan bahwa Nanda Saputra sudah tidak lagi menjadi bagian dari perusahaan tersebut.
“Izin, perlu kami sampaikan sebelumnya bahwa saudara Nanda sudah tidak lagi bekerja sebagai operator sound di KM. Dharma Kartika 5 terhitung sejak 29 November 2024. Terkait apapun yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah di luar tanggung jawab kami,” jelas Putri.
Putri juga mengungkapkan bahwa PT Darma Lautan Utama akan segera mengeluarkan pernyataan resmi melalui jajaran direksi perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat serta menjaga integritas perusahaan.
“Selanjutnya, akan kami buat press release oleh jajaran direksi terkait hal tersebut. Terima kasih,” tambah Putri.
Pihak PT Darma Lautan Utama mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengalami tindakan serupa. Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan perusahaan untuk kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab.
Saat ini, dugaan kasus yang melibatkan Nanda Saputra masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang untuk mendapatkan perlindungan dan penyelesaian hukum.
Putri juga menyampaikan, “Dari jajaran direksi, kami diminta untuk menginformasikan bahwa mereka berkenan untuk bertemu dengan Bapak untuk klarifikasi lebih lanjut. Kami tunggu konfirmasi kedatangannya di Kantor Pusat PT. DLU yang beralamat di Jl Kanginan 3-5, Surabaya. Adapun yang akan melakukan klarifikasi adalah Bapak Rakhmatika Ardianto selaku Direktur Operasi dan Usaha. Silahkan datang saja ke kantor, Pak, untuk penjelasan lebih lanjut.”
Dalam kesempatan tersebut, Putri juga menambahkan, “Keterangan dari korban tidak bisa selalu dijadikan dasar. Saya tidak ada hubungannya dengan Nanda, Pak Warsito. Saya membawahi seluruh kinerja vendor yang bekerja sama dengan DLU. Sebagai informasi, hampir semua layanan dihandle oleh pihak ketiga selaku vendor pelaksana. Sampun, Pak, kami tunggu kedatangan perwakilannya di Kantor Pusat PT. DLU besok.”
(iTO)
Berita telah tayang di situs resmi:
Nanda Saputra; Pegawai Vendor PT Darma Lautan Utama Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Melakukan Kejahatan hingga Pelecehan