Pasuruan – Keluarga besar PT Berita Istana Negara memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Pasuruan Polda Jatim atas keberhasilannya meringkus seorang bandar narkoba, Gusti Arisandi (26). Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua bungkus teh Cina yang berisi sabu dengan total berat 2.075 gram.
Setiap bungkus memiliki berat masing-masing 1.040 gram dan 1.035 gram. Gusti Arisandi ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Pepaya RT 05/RW 06, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.
Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, memberikan pernyataan tegas terkait hal ini. “Kami mengapresiasi kerja keras Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Iptu Aguas Yulianto. Upaya luar biasa mereka harus menjadi contoh dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Warsito.
Warsito juga menambahkan bahwa peredaran narkoba harus diberantas hingga ke akar-akarnya agar tidak merusak generasi muda yang merupakan aset masa depan bangsa. “Kalau pengedar narkoba dibiarkan, masa depan generasi muda yang juga aset negara akan hancur. Ini juga sejalan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam memerangi narkoba. Dengan tindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.(iTO)