Sintang – Polres Sintang kembali mengamankan jalannya audiensi lanjutan Aliansi Solidaritas Desa Bersatu yang berlangsung di Kantor Bupati Sintang, Jumat (20/12). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh koordinator massa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., memimpin langsung pengamanan yang melibatkan ratusan personel untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama audiensi. Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan bahwa salah satu tuntutan utama aliansi adalah meminta Pemerintah Daerah untuk membuat surat permohonan kepada perusahaan terkait agar mencabut laporan yang telah disampaikan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus dilakukan secara tertib dan menghindari tindakan anarkis,” ujar Kapolres.
Pendekatan preventif dan humanis menjadi pola pengamanan yang diterapkan oleh Polres Sintang. Kapolres juga memastikan pihaknya memfasilitasi aspirasi masyarakat dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami bantu fasilitasi apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, kami juga menghimbau koordinator aksi untuk menjaga massa agar tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas atau menghambat aktivitas masyarakat sekitar,” tambah Kapolres.
Audiensi berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, dan situasi di lokasi dilaporkan tetap kondusif hingga kegiatan selesai.(NiD)