PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kementerian Agama Jambi Diduga Terlibat dalam Proyek MAN 1 Merangin

Berita Istana - Sabtu, 15 Februari 2025 05:54

Merangin, Jambi – Fenomena korupsi di sektor pendidikan terus menjadi perhatian publik. Seperti tak ada habisnya, praktik yang diduga culas ini seolah berulang tanpa ada efek jera. Kali ini, dugaan penyimpangan mencuat dalam proyek pembangunan gedung belajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Merangin, yang dibiayai melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi.

Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp 2,7 miliar, yang dikerjakan oleh CV Geria Citra Mandiri dengan PT Archipta Consulindo sebagai konsultan pengawas, diduga dikerjakan asal-asalan. Selain itu, kuat dugaan terjadi rekayasa laporan keuangan terkait pengadaan barang dan jasa dalam proyek ini.

Minimnya pengawasan dalam proyek ini menjadi sorotan. Struktur bangunan yang diduga cacat mutu serta lemahnya kontrol terhadap para pekerja menimbulkan kekhawatiran akan kualitas gedung yang dibangun. Sejak awal, proyek ini telah menarik perhatian masyarakat dan aktivis di Merangin.

Bahkan, Kepala Sekolah MAN 1 Merangin, Armain, S.Ag, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, mengaku tidak mengetahui secara rinci terkait proyek tersebut.

“Ya, kalau ada pembangunan, tentu kami bersyukur. Namun, saya tidak memiliki keterlibatan dalam proyek senilai miliaran rupiah ini,” ujarnya.

Pernyataan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya besar: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab dalam mengawasi proyek ini?

Dugaan adanya kongkalikong antara pihak kontraktor dengan Kemenag Wilayah Provinsi Jambi semakin menguat setelah beberapa pihak yang terlibat dalam proyek ini memilih bungkam.

Pihak Kemenag Jambi hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan yang beredar di masyarakat. Kontraktor pelaksana pun sulit dihubungi, bahkan terkesan menghindari komunikasi dengan awak media. Hal yang sama juga terjadi pada pihak konsultan pengawas dari PT Archipta Consulindo, yang saat ditemui belum memberikan pernyataan resmi terkait proyek ini.

Baca Juga :  Rusak Parah! Warga Minta Pemkab Merangin Perbaiki Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa Koto Baru-Seling

Situasi ini menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Ada dugaan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) Kemenag Jambi, kontraktor, dan konsultan pengawas bekerja sama dalam manipulasi material pembangunan. Padahal, dengan anggaran Rp 2,7 miliar, seharusnya gedung yang dibangun dapat berdiri megah dan berkualitas.

Menanggapi polemik ini, salah satu tokoh masyarakat Merangin mendesak pihak terkait, termasuk Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, untuk mengaudit proyek ini secara transparan.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Jika memang ada indikasi korupsi, harus segera diusut dan diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kemenag Jambi maupun pihak terkait lainnya. Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan MAN 1 Merangin menjadi catatan serius yang perlu segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kebocoran anggaran negara yang merugikan pendidikan di daerah.

(Madi)

Array

Berita Terkait

Komentar