PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kisruh Proses Sertifikat Tanah di Kantor Pertanahan Sumba Barat Daya, NTT

Berita Istana - Sabtu, 15 Februari 2025 06:01

Tambolaka, NTTBerita Istana Negara – 14 Februari 2025 Pelayanan di Kantor Pertanahan Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Proses penerbitan sertifikat tanah yang memakan waktu lama, ditambah dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu, semakin menambah ketidakpuasan warga.

Salah satu warga, Esti Billi, mengaku geram atas kesulitan yang ia hadapi dalam mengurus sertifikat tanah miliknya. Ia mengungkapkan bahwa proses tersebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa kejelasan. Setiap kali mendatangi kantor pertanahan untuk menanyakan status sertifikatnya, ia selalu mendapat alasan yang berbelit-belit.

“Saya sudah berkali-kali datang, tapi selalu ada alasan ini dan itu. Saya merasa dipersulit,” ungkap Esti Billi kepada awak media.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Pertanahan Sumba Barat Daya menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi adanya praktik pungli di instansinya. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik korupsi atau pungli.

“Jika ada pegawai kami yang terbukti melakukan pungli, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Namun, hingga saat ini, pernyataan tersebut belum dibarengi dengan langkah nyata untuk memperbaiki pelayanan dan menghapus pungli di lingkungan kantor pertanahan.

Selain itu, penurunan skor penilaian pelayanan publik di kantor tersebut juga menjadi indikasi bahwa layanan yang diberikan masih jauh dari harapan masyarakat. Kondisi ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dan peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh hak mereka dengan lebih mudah dan transparan.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini agar kepercayaan terhadap institusi pertanahan dapat kembali pulih.(Robert)

Baca Juga :  Upacara Wisuda Prajurit Siswa Dikma Pa PK TNI TA. 2024 di Akmil Magelang
Array

Berita Terkait

Komentar