INFOINDONESIAINEWS.COM | BANDUNG BARAT, JABAR – Keterbukaan informasi kini menjadi isu panas dalam diskusi publik terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Dalam pertemuan dengan Tim Pokja Wartawan pada 27 September 2024, KPU KBB terkesan “menutup diri” dalam memberikan informasi mengenai perincian anggaran yang mencapai Rp 60 miliar.
Ketua KPU KBB, Rifqi Ahmad Sulaeman, menegaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah ditetapkan dan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang berlangsung. Namun, saat ditanya mengenai rincian penggunaan anggaran, Rifqi mengarahkan bahwa hanya Bendahara di bagian keuangan yang memiliki data tersebut. Dalam audiensi berikutnya, Warna Gumelar, yang hadir sebagai perwakilan KPU, menyatakan agar pertanyaan terkait rincian anggaran ditujukan kepada Kesbangpol Bandung Barat.
Jawaban tersebut justru memperkuat kesan bahwa KPU KBB berusaha menghindari transparansi. Pada pertemuan klarifikasi dengan Plt Kabid Kesbangpol, Weda, pihaknya menjelaskan bahwa Kesbangpol hanya bertanggung jawab mengeluarkan anggaran APBD sebesar Rp 60 miliar kepada KPU dan akan menerima laporan penggunaannya tiga hari setelah Pilkada berlangsung.
Langkah KPU KBB ini memicu potensi pelanggaran terhadap Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Keterbukaan anggaran adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemilu. Selain itu, Pasal 29 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Rauf, menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai sikap KPU KBB. “Transparansi anggaran bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban yang harus dipenuhi. KPU KBB harus segera merespons tuntutan ini. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran Pilkada Serentak 2024 ini digunakan,” tegas Rauf.
Menghindar dari transparansi rincian penggunaan anggaran Pilkada hanya akan memperburuk citra KPU KBB dan memperkuat dugaan adanya penyelewengan dalam pengelolaan dana tersebut. Tim Pokja Wartawan KBB berharap agar KPU KBB mendengarkan suara publik dan merespons dengan bijak mengenai transparansi perincian anggaran ini.
Narasumber Pewarta: Tim Pokja Wartawan KBB/Toni & Egha
Editor Redaksi: Liesna Egha