PT. BERITA ISTANA NEGARA

Panji, Oknum Wartawan Patroli 86 Diduga Sering Melakukan Pemerasan ke Pengusaha, Tapi Tidak Menepati Janji

Berita Istana - Minggu, 1 Desember 2024 08:23

Jateng– Panji, seorang oknum yang mengaku wartawan dari Patroli 86, diduga sering melakukan tindakan pemerasan terhadap para pengusaha. Modus yang digunakan Panji adalah dengan menerbitkan berita tentang pengusaha tertentu di medianya. Setelah berita tersebut tayang, Panji meminta uang transfer dari pengusaha dengan dalih akan menghapus (takedown) berita tersebut. Namun, setelah pengusaha mentransfer uang, berita itu tidak pernah dihapus.

Hal ini menimbulkan kekesalan mendalam bagi beberapa pengusaha yang merasa dirugikan. Salah satu pengusaha yang menjadi korban mengungkapkan bahwa Panji hanya menghapus berita di medianya sendiri, sementara berita serupa yang sudah diterbitkan di media lain tidak dihapus. Panji bahkan menyebut media lain tidak penting dan tidak memiliki pengaruh apa-apa.

Salah satu rekan wartawan Panji, ketika dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui bahwa Panji sering menerima uang dari pengusaha. Rekan tersebut menjelaskan bahwa Panji tidak pernah berkoordinasi atau melibatkan rekan-rekannya saat menerima uang dari pihak-pihak tertentu.

Di sisi lain, sejumlah wartawan mengecam keras perbuatan Panji. Mereka menilai tindakan Panji merusak citra profesi wartawan dan mengkhianati kode etik jurnalistik. Beberapa wartawan bahkan mendesak agar pihak berwajib segera mengambil langkah tegas untuk menindak perbuatan Panji yang merugikan banyak pihak.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan media dan masyarakat. Banyak pihak menuntut agar Panji segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Pengusaha yang merasa dirugikan pun mulai mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang.

Jika terbukti bersalah, tindakan Panji tidak hanya merugikan para pengusaha, tetapi juga mencoreng kredibilitas media tempatnya bekerja. Ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi semua wartawan untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan menjaga integritas profesi.

Baca Juga :  IFBC 2025; FranchiseOne Mendorong Pertumbuhan Wirausaha dan Peluang Bisnis Melalui Franchising

Kasus ini diharapkan segera ditangani dengan adil dan transparan agar tidak ada lagi korban di masa mendatang.(War)

Array

Berita Terkait

Komentar