
Padang Lawas – Pendidikan merupakan pondasi dasar bagi setiap manusia untuk mencapai kehidupan yang layak dan bermartabat. Sebagai tanggung jawab negara, pendidikan diatur dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, penerapan digitalisasi dalam dunia pendidikan telah membawa banyak manfaat. Proses pembelajaran kini dapat memanfaatkan teknologi digital, memungkinkan peserta didik untuk mengakses dan mengeksplorasi ilmu serta pemahaman baru dengan lebih mudah. Kemajuan ini membuka peluang besar bagi setiap orang untuk belajar tanpa batasan waktu dan tempat.
Namun, sisi negatif dari kemajuan teknologi juga tidak dapat diabaikan. Kebebasan akses internet dan media sosial seringkali disalahgunakan. Di Kabupaten Padang Lawas, hal ini menjadi tantangan khusus, terutama bagi generasi muda yang masih berada dalam fase pendidikan. Tren di media sosial, misalnya, kerap menjadi pengalih perhatian yang merugikan, memengaruhi moral dan etika siswa.
Salah satu contoh dampaknya adalah dalam hal berpakaian. Tren yang dipopulerkan oleh influencer di media sosial seringkali menjadi acuan bagi pelajar, meskipun tidak sesuai dengan etika dan identitas mereka sebagai pelajar. Bahkan pakaian seperti gamis, yang semula berfungsi untuk menutup aurat, kini banyak mengalami modifikasi desain yang mengurangi nilai-nilai keagamaan dan kesopanan.
Situasi ini menciptakan tantangan baru bagi dunia pendidikan di Padang Lawas, yang dikenal sebagai “Kabupaten Serambi Mekkah.” Oleh karena itu, perlu ada upaya serius untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi moral bagi para peserta didik. Pendidikan agama harus mampu memberikan pemahaman yang mendalam tanpa bersifat monoton.
Pendekatan studi Islam multidisiplin dan interdisiplin menjadi salah satu solusi yang relevan. Pendekatan ini memungkinkan keseimbangan antara nilai-nilai keislaman dengan kebutuhan untuk mengikuti perkembangan zaman. Dengan pola pendidikan ini, peserta didik dapat membangun mentalitas dan wawasan keilmuan yang tetap berakar pada nilai-nilai agama, namun terbuka terhadap inovasi dan perubahan.
Era digital adalah peluang dan tantangan sekaligus. Dengan strategi pendidikan yang tepat, Kabupaten Padang Lawas dapat memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa mengorbankan nilai moral dan budaya lokalnya.