JATENG – Warsito, Pemimpin Redaksi Berita Istana sekaligus anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Tengah, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak menghadiri acara Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Warsito menegaskan bahwa acara tersebut diadakan oleh dua kepengurusan yang belum mendapatkan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM), sehingga status legalitasnya masih diragukan.
Menurut Warsito, kehadiran Presiden dalam acara yang tidak memiliki legitimasi hukum dapat menimbulkan polemik yang tidak hanya merugikan kredibilitas Presiden tetapi juga menurunkan harga diri kepemimpinan negara. “Daripada terlibat dalam kontroversi yang berpotensi mencoreng nama baik Presiden, lebih baik beliau fokus pada agenda negara yang lebih penting dan bermanfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Sebagai anggota PPWI Jawa Tengah, Warsito menambahkan bahwa kehadiran Presiden di acara tersebut bisa menjadi senjata bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh situasi. “Jika Presiden hadir, hal ini dapat digunakan sebagai alat politik oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi tersebut. Presiden harus menunjukkan sikap tegas dengan tidak mendukung acara yang masih abu-abu legalitasnya,” tegas Warsito.
Warsito juga menekankan pentingnya menjaga wibawa dan integritas Presiden. “Langkah ini bukan hanya untuk menghindari kontroversi, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah pemimpin yang bijak dan lebih mengutamakan kepentingan negara daripada menghadiri acara yang berpotensi menimbulkan masalah.”
Lebih lanjut, Warsito menjelaskan bahwa kepengurusan Hendry, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah BUMN, telah diblokir oleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dan didepak dari gedung Dewan Pers. Hal ini menunjukkan bahwa kepengurusan Hendry tidak memiliki keabsahan sebagai pengurus PWI Pusat.
Sementara itu, kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang diklaim oleh sebagian pengurus PWI daerah juga dianggap tidak sah karena tidak dihadiri oleh jumlah peserta yang cukup sesuai ketentuan organisasi PWI. Hingga saat ini, kepengurusan tersebut belum mendapatkan pengesahan AHU dari KUMHAM, sehingga keabsahannya masih dipertanyakan dan belum diakui secara resmi oleh negara.
Warsito menegaskan bahwa langkah Presiden untuk tidak menghadiri acara HPN 2025 akan menunjukkan sikap tegas dalam mendukung kepastian hukum dan menjaga integritas kepemimpinan negara. Ia berharap keputusan ini dapat diviralkan agar masyarakat memahami pentingnya keabsahan dalam setiap organisasi yang berhubungan dengan negara.
Ia mengajak semua pihak untuk menyebarkan pesan ini agar publik memahami pentingnya keputusan Presiden untuk tidak hadir dalam acara tersebut. “Viralkan pesan ini agar kita semua bisa melihat bahwa Presiden kita adalah sosok yang cerdas dan selalu berpikir panjang demi kebaikan bangsa dan negara,” pungkas Warsito.(iTO)