Pantau – Seorang Pria Bernama Alex (58) Membawa Balon dan Spanduk, Menceburkan Diri ke Kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat
Jakarta, 6 Oktober 2024 — Seorang pria berusia 58 tahun bernama Alex membuat heboh masyarakat di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pagi ini. Dengan membawa balon dan spanduk, ia menceburkan diri ke kolam Bundaran HI pada pukul 07.48 WIB. Aksi nekat tersebut menarik perhatian banyak orang yang tengah berolahraga di area Car Free Day (CFD).
Petugas Satpol PP yang bertugas di sekitar lokasi segera meminta pria tersebut untuk keluar dari kolam. “Pak naik pak, naik pak,” teriak salah satu petugas. Namun, Alex tetap berenang ke arah tengah kolam sambil membawa spanduk berisi permintaan pembebasan seorang bernama Rico Pujianto.
Setelah berupaya membujuk Alex selama kurang lebih 10 menit, petugas Satpol PP akhirnya berhasil mengevakuasinya. “Atas nama Pak Alex, pekerjaannya swasta, dibawa ke rumah sakit RSUD Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Pusat, Hilyan Adi Bayu.
Bawa Spanduk “Bebaskan Anak Kami Rico Pujianto”
Aksi yang dilakukan Alex diduga sebagai bentuk protes atas penahanan anaknya, Rico Pujianto, yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur. Spanduk yang dibawanya bertuliskan, “Bebaskan anak kami Rico Pujianto. Membela kepentingan pajak negara. Saksi korban justru dipenjara. Negara tidak boleh kalah, oknum polisi jaksa pengkhianat negara.”
Menurut informasi yang dihimpun, Rico Pujianto dituduh terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Namun, keluarga Alex menegaskan bahwa Rico hanyalah korban kriminalisasi yang sebenarnya berusaha mengungkap kebobrokan praktik perpajakan di perusahaannya.
Menuntut Keadilan untuk Sang Anak
Usai dievakuasi dari kolam Bundaran HI, Alex dibawa ke RSUD Tanah Abang untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya saat ini dilaporkan stabil, meski sempat mengalami hipotermia akibat berada di dalam air dalam waktu yang cukup lama.
“Kami sebagai petugas lebih fokus pada penanganan. Yang penting kondisinya sehat dan baik. Kami tidak melihat kenapa beliau tadi menyemplung ke kolam. Yang penting kami selamatkan dulu,” jelas Bayu.
Pihak keluarga Alex menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan upaya terakhir Alex untuk mendapatkan perhatian pemerintah dan masyarakat luas atas ketidakadilan yang dialami Rico. Sebelum melakukan aksinya, Alex sempat menggelar unjuk rasa tunggal di kawasan Patung Kuda, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, dengan membawa poster bertuliskan “Keadilan untuk Rico, Korban Kriminalisasi Pembela Pajak Negara.”
Kronologi Kasus Rico Pujianto
Menurut Alex, anaknya yang berprofesi sebagai pegawai pajak tersebut terlibat dalam penyelidikan internal di tempat kerjanya dan menemukan adanya penggelapan pajak yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Namun, usahanya untuk mengungkapkan kebenaran justru berbalik arah. Alih-alih mendapatkan penghargaan, Rico malah dijebloskan ke penjara dengan tuduhan yang direkayasa oleh pihak-pihak yang terlibat.
“Apa yang dilakukan Rico adalah membela negara dan keadilan. Tapi yang dia dapat justru hukuman penjara.