PT. BERITA ISTANA NEGARA

Tower Smartfren di Desa Branjang: Kontroversi Izin, Dampak Radiasi, Dugaan Suap kepada Awak Media, dan Nasib Perangkat Desa

Berita Istana - Selasa, 5 November 2024 04:41

Ungaran Barat, Jawa Tengah, Senin 04 November 2024 – Keberadaan tower telekomunikasi Smartfren di halaman Kantor Desa Branjang masih menjadi isu hangat. Di tengah kurangnya transparansi dalam proses perizinan dan kekhawatiran akan dampak radiasi, pertanyaan besar muncul mengenai kesiapan perangkat desa dalam menghadapi risiko kesehatan akibat paparan radiasi dari tower tersebut.

Warga Desa Mengeluh Soal Izin Lingkungan

Warga Desa Branjang mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah diajak berbicara oleh pihak desa maupun Smartfren terkait pembangunan tower ini. Warga merasa khawatir terhadap risiko kesehatan yang mungkin dihadapi akibat radiasi, terutama bagi mereka yang sehari-hari beraktivitas di sekitar kantor desa.

“Kami tidak pernah diajak bicara soal pembangunan tower ini. Tower ini dibangun di halaman kantor desa, tempat kami bekerja setiap hari,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami khawatir soal radiasi yang ditimbulkan, terutama bagi kesehatan kami dan keluarga.”

Kades Branjang: Kerja Sama untuk Mengatasi Kelangkaan Sinyal, Namun Tanpa Nota Kesepakatan Tertulis

Kepala Desa Branjang, Suhardi, menjelaskan bahwa pembangunan tower Smartfren dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan sinyal menjelang Pemilu 2024. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengadakan musyawarah desa dengan melibatkan berbagai pihak, mempertimbangkan dampak positif dan negatif, serta menyiapkan kompensasi bagi warga terdampak. Namun, hingga saat ini, belum ada nota kesepakatan tertulis yang dibuat antara Pemerintah Desa Branjang dan Smartfren.

Dalam wawancara dengan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, saran untuk segera membuat nota kesepakatan tertulis telah disampaikan. Nota tersebut diharapkan akan mencakup poin-poin penting seperti mekanisme kompensasi yang adil bagi warga terdampak radiasi.

Smartfren: Janji Nota Kesepakatan dan Mitigasi Dampak

Perwakilan Smartfren, Yudi, menyatakan bahwa pihaknya menerima surat dari Tim Bantuan Gabungan (TBG) dan berencana menyiapkan nota kesepakatan yang akan mencakup mitigasi dampak lingkungan serta kesejahteraan warga sekitar. Namun, detail terkait isi dan waktu penandatanganan nota kesepakatan ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga :  UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan dan Bukan Amanat UU Pokok Pers

Kontroversi Nota Kesepakatan dan Dugaan Suap

Ketidakjelasan mengenai nota kesepakatan tertulis antara Pemerintah Desa Branjang dan Smartfren, ditambah beredarnya informasi dugaan pemberian uang kepada beberapa awak media untuk menutupi keluhan warga, memperkuat kecurigaan akan kurangnya transparansi dalam proyek ini.

Saran dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Dalam sesi wawancara, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menyarankan Kepala Desa Branjang untuk segera membuat nota kesepakatan tertulis antara Pemerintah Desa Branjang dan Smartfren. Nota ini diharapkan akan mencakup mekanisme kompensasi yang layak bagi warga terdampak. Mereka juga mendesak agar pihak Smartfren memberikan kompensasi yang pantas dan menyeluruh bagi warga terdampak radiasi.

Pertanyaan Kritis: Kesiapan Kades dan Perangkat Desa Menghadapi Risiko Radiasi

Pertanyaan krusial yang belum terjawab adalah apakah Kepala Desa Branjang dan perangkat desa lainnya siap menghadapi risiko kesehatan jangka panjang akibat paparan radiasi dari tower tersebut. Sejauh ini, belum ada pernyataan tegas dari pihak desa mengenai tindakan pencegahan untuk melindungi kesehatan staf dan perangkat desa yang bekerja di dekat tower tersebut.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Akan Bersurat

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama berencana mengirimkan surat kepada pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Branjang, Smartfren, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran izin lingkungan, dugaan suap kepada beberapa wartawan, dan kurangnya transparansi dalam proyek pembangunan tower ini.

Kasus tower Smartfren di Desa Branjang ini menunjukkan pentingnya transparansi, perizinan yang jelas, dan perlindungan kesehatan masyarakat dalam proyek pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Nota kesepakatan yang komprehensif, kompensasi yang adil bagi warga terdampak, serta kesiapan perangkat desa dalam menghadapi risiko radiasi harus segera diselesaikan demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Klarifikasi Berita: Proyek Dana Desa Wonotolo Gondang Sragen Terbukti Transparan Tidak Ada Mark Up

Team Liputan

 

Array

Berita Terkait

Komentar