PT. BERITA ISTANA NEGARA

Ungkap Fakta: Oknum Mengaku Wartawan Minta Sumbangan dengan Alasan Kehadiran Kapolda Jateng

Berita Istana - Rabu, 1 Januari 2025 09:08
Foto ilustrasi dari google
Foto ilustrasi dari google

Semarang – Dunia jurnalistik di Jawa Tengah kembali tercoreng oleh ulah beberapa oknum yang mengaku sebagai wartawan namun memanfaatkan profesi tersebut untuk meminta sumbangan dengan alasan kehadiran pejabat, termasuk Kapolda Jawa Tengah. Hal ini mengundang keprihatinan mendalam dari Pimpinan Redaksi Berita Istana, Warsito.

Warsito menyoroti fenomena ini sebagai masalah serius yang dapat merusak citra wartawan sejati. “Kami prihatin dengan maraknya oknum yang mengaku wartawan, tetapi mereka tidak bisa menulis dan hanya menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai senjata untuk meminta-minta. Ini sangat mencoreng profesi wartawan dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers,” tegas Warsito.(Rabu 1 Januari 2025).

Menurut laporan, banyak desa, dinas, dan pengusaha di Jawa Tengah mengeluhkan aksi oknum-oknum ini. Mereka kerap datang dengan dalih membutuhkan dana untuk acara tertentu, seperti menyambut tamu pejabat. Salah satu korban, seorang pengusaha yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan pengalamannya.

“Iya mas, kemarin datang sudah kita kasih uang, sekarang malah minta ditransfer lagi. Satu orang mengaku dari media, setelah diberi masih minta dengan alasan banyak kegiatan,” ujarnya.

Oknum yang berinisial JH, seorang wanita berambut panjang yang mengenakan baju hitam dengan NIK/NIA : 2024270573, bahkan mengaku berasal dari media besar seperti JatengPos, yang disebutnya satu grup dengan Jawa Pos. Dalam percakapan via WhatsApp, JH memaksa korban untuk mentransfer uang tambahan dengan alasan acara besar yang melibatkan Kapolda Jateng akan digelar.

“Transfer ditambah ya, ini acara open house harus menyiapkan dari sekarang. Hari Senin besok tamu undangan banyak, termasuk pak Kapolda Jateng. Saya sudah stres ditanyain terus sama bos-bos di atas saya,” tulis JH dalam pesannya.

Lebih lanjut, JH berupaya meyakinkan korbannya dengan klaim bahwa medianya memiliki aturan ketat dan berbeda dari media online baru. “JatengPos itu satu grup dengan Jawa Pos. KTA kami hanya bisa diperlihatkan kepada humas provinsi, humas provos, atau humas kepresidenan yang bekerja sama dengan kami,” tulis JH dengan nada mengintimidasi.

Namun, klaim tersebut dibantah tegas oleh Warsito. “Media besar seperti Jawa Pos memiliki standar operasional yang jelas dan tidak menggunakan KTA untuk meminta-minta. Perilaku seperti ini bertolak belakang dengan prinsip jurnalistik yang sesungguhnya,” ungkapnya.

Warsito menekankan bahwa wartawan sejati bekerja dengan integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku wartawan tanpa menunjukkan bukti kerja nyata, seperti hasil liputan atau tulisan yang sesuai standar jurnalistik.

“Profesi wartawan bukan alat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara memalukan seperti ini. Kami meminta pihak berwenang untuk menindak tegas oknum-oknum tersebut agar citra wartawan tidak terus tercoreng,” pungkas Warsito.

Fenomena ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan nama besar media untuk kepentingan pribadi. Selain itu, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera bertindak agar tidak ada lagi korban dari ulah oknum-oknum semacam ini.(iTO)

Array

Berita Terkait

Komentar