Semarang, 1 Februari 2025 – Pimpinan Perusahaan Media Viosarinews.com, Viosari, mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Suanto, terkait dugaan pemerasan oleh oknum wartawan dan LSM terhadap dana desa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara sosialisasi pada 1 Februari 2025 dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Desa.
Viosari menilai pernyataan Menteri Desa sebagai bentuk generalisasi yang berbahaya dan berpotensi mencemarkan nama baik profesi jurnalis serta pekerja LSM secara keseluruhan.
Menteri Desa Sebut Wartawan dan LSM “Bodrek”
Dalam pernyataannya, Menteri Yandri menuding adanya oknum wartawan dan LSM yang kerap meminta uang kepada aparat desa, bahkan mengancam akan menangkap mereka. Ia mencontohkan adanya permintaan uang hingga satu juta rupiah per desa, yang jika terjadi di banyak desa, jumlahnya akan menjadi sangat besar.
Sebagai solusi, Menteri Yandri meluncurkan aplikasi “Jaga Desa” untuk memperketat pengawasan dana desa. Namun, menurut Viosari, pernyataan yang menyudutkan wartawan dan LSM tersebut tidak bertanggung jawab karena disampaikan tanpa bukti konkret.
Viosari: Pernyataan Menteri Desa Tidak Profesional dan Mencederai Kebebasan Pers
Dalam siaran persnya, Viosari menegaskan bahwa pernyataan Menteri Yandri merupakan tuduhan tanpa dasar yang berpotensi mencoreng reputasi jurnalis dan aktivis sosial.
“Menuduh seluruh LSM dan wartawan sebagai ‘bodrek’ serta meminta mereka ditangkap tanpa bukti yang kuat adalah tindakan tidak profesional dan melanggar prinsip kebebasan pers,” tegas Viosari.
Ia menambahkan bahwa jurnalisme yang bertanggung jawab berperan penting dalam pengawasan dana desa. Oleh karena itu, ia mendesak Menteri Yandri untuk memberikan bukti konkret atas tuduhannya serta mendukung investigasi yang transparan dan objektif terhadap dugaan penyimpangan dana desa.
Lebih lanjut, Viosari menekankan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam sistem demokrasi. Ia meminta agar kasus ini tidak digunakan sebagai alasan untuk membatasi kerja jurnalis dan LSM yang memiliki peran penting dalam memastikan transparansi pemerintahan.
“Upaya membungkam suara kritis harus dihentikan. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk tetap mengedepankan prinsip demokrasi dan penegakan hukum yang adil,” tutup Viosari dalam pernyataannya.(TIM:Red)