PT. BERITA ISTANA NEGARA

Viral Toyota Fortuner Plat Merah Nopol N-5-XP Nekat Melewati Jalur Terlarang, Ternyata Belum Bayar Pajak

Berita Istana - Senin, 21 Oktober 2024 02:28

Pasuruan, 21 Oktober 2024 – Sebuah mobil Toyota Fortuner berplat merah dengan nomor polisi N-5-XP nekat melanggar jalur terlarang di area proyek perbaikan jalan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Insiden ini terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, meski telah terdapat papan larangan bagi kendaraan roda empat dari arah pertigaan Gapuro Malam Kiduldalem menuju lokasi proyek.

Kendaraan tersebut terlihat melanggar dengan menerobos masuk, mengabaikan sejumlah papan larangan yang dipasang di sepanjang jalur. Aksi pelanggaran ini terekam oleh kamera warga yang berada di lokasi dan sempat terjadi adu argumen antara pengemudi mobil plat merah tersebut dengan para pengguna jalan lainnya.

Belum diketahui siapa pemilik kendaraan tersebut dan instansi pemerintahan mana yang bertanggung jawab atas mobil tersebut. Namun, fakta bahwa mobil ini menggunakan plat merah, yang menandakan sebagai aset pemerintah, memicu kritik dari masyarakat.

“Sangat disayangkan. Padahal, papan larangan sudah jelas terpasang di pintu masuk, melarang mobil atau kendaraan roda empat untuk masuk. Seharusnya, mereka yang menggunakan kendaraan pemerintah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah melanggar aturan,” ungkap salah satu pengguna jalan yang menyampaikan keluhan kepada awak media.

Lebih lanjut, setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa mobil Toyota Fortuner tersebut juga belum membayar pajak, yang semakin memperburuk citra pengguna kendaraan pemerintah di mata masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai peristiwa tersebut.

(Ardhi-BIN)

Array

Berita Terkait

Komentar