PT. BERITA ISTANA NEGARA

Warsito Direktur Utama PT Berita Istana Negara Apresiasi Solidaritas 88 Media Online dalam Kasus Ancaman terhadap Wartawan

Berita Istana - Rabu, 20 November 2024 09:55

Jateng – Warsito, Pemimpin Redaksi Berita Istana, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan pemimpin redaksi dari berbagai media yang telah bekerja sama menerbitkan berita terkait ancaman pembunuhan yang dialami tim PT Berita Istana Negara. Kekompakan dan solidaritas yang ditunjukkan oleh insan pers dalam menghadapi situasi ini menjadi bukti kuatnya persatuan di tengah tantangan yang dihadapi jurnalis.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan pimpinan redaksi yang telah membantu menerbitkan berita ini di 88 media online. Solidaritas dan kerja sama ini menunjukkan bahwa kita tidak gentar menghadapi ancaman yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik kita,” ujar Warsito.

Ancaman pembunuhan tersebut diduga terkait dengan pemberitaan kritis yang diterbitkan oleh tim PT Berita Istana Negara. Meskipun situasi ini memunculkan kekhawatiran, Warsito menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mundur dalam menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi.

“Insan pers memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal kebenaran. Ancaman seperti ini justru memotivasi kami untuk terus bersikap profesional dan independen,” tambahnya.

Solidaritas dari 88 media online yang serempak menerbitkan berita ini menjadi simbol dukungan moral bagi tim Berita Istana Negara dan mengingatkan semua pihak bahwa kebebasan pers adalah hak yang harus dijaga bersama. Warsito berharap ancaman ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diusut tuntas demi melindungi jurnalis di Indonesia.

“Kami berharap, langkah hukum dapat segera diambil untuk memastikan keamanan jurnalis dan memberikan pesan tegas kepada siapa pun yang mencoba mengancam kebebasan pers,” pungkas Warsito.

Kasus ini menjadi momentum bagi seluruh insan pers untuk semakin mempererat solidaritas dan bersatu dalam melindungi hak-hak jurnalis serta kebebasan pers di Indonesia.(TIM:Red)

Baca Juga :  IPW Desak Kapolda Jateng Periksa Kapolres Grobogan dan Kasatreskrim Nya
Array

Berita Terkait

Komentar