PT. BERITA ISTANA NEGARA

Warsito Tegaskan Perlindungan Wartawan Berita Istana dan Siap Bela Kaperwil Jateng Vio Sari 

Berita Istana - Selasa, 25 Juni 2024 09:37

Jakarta, 25 Juni 2024 – Pimred Berita Istana, Warsito, menegaskan bahwa dirinya akan berada di garda terdepan untuk membela Kepala Perwakilan (Kaperwil) Jawa Tengah, Vio Sari, serta seluruh wartawan yang tergabung di media group PT Berita Istana Negara. Ketegasan ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan terhadap para wartawan dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.

“Siapa berani mengganggu atau mengusik Kaperwil Jateng Peni Sari Asih, SE, atau yang akrab disapa Vio Sari, maka kami selaku pimpinan redaksi akan maju di garda terdepan,” tegas Warsito.

 

 

Warsito menekankan bahwa tugas wartawan telah dilindungi undang-undang. “Pembahasan kelahiran Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers sangat cepat, bahkan super cepat sehingga tercatat sebagai salah satu pembahasan undang-undang tercepat di Indonesia, yaitu hanya dua minggu,” jelasnya. Undang-undang ini mulai dibahas pada 20 Agustus 1999, selesai dibahas dan disetujui pada 13 September 1999, serta disahkan pada 23 September 1999.

Menurut Warsito, Undang-undang No. 40 Tahun 1999 adalah hasil dari usul pemerintah yang awalnya merupakan bagian dari Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Media Massa, yang mencakup materi tentang penyiaran, perfilman, dan pers. Ketiga materi muatan tersebut akhirnya dipisahkan menjadi tiga RUU terpisah, yaitu RUU tentang Pers, RUU tentang Penyiaran, dan RUU tentang Perfilman. RUU tentang Pers menjadi yang pertama diajukan dan disahkan menjadi undang-undang.

Warsito juga menyatakan bahwa seluruh wartawan tingkat Kaperwil dan Kabiro yang tergabung di media group PT Berita Istana Negara akan dilindungi dari ancaman dan intimidasi. “Saya akan menjadi orang yang pertama mengambil tindakan jika ada yang coba mengancam atau mengintimidasi,” ujarnya.

Terkhusus, Warsito menyampaikan kebanggaannya terhadap Kaperwil Jateng, Vio Sari, yang dikenal sebagai wartawan senior yang tegas. “Kami sangat bangga dengan Kaperwil Jateng Vio Sari. Beliau adalah seorang wanita wartawan senior yang tegas, patut kita apresiasi dan kita dukung,” tambahnya.

Dengan ketegasan ini, Warsito berharap para wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan tenang dan aman, tanpa khawatir terhadap ancaman atau intimidasi yang dapat mengganggu pekerjaan mereka.(Arw)

Array

Berita Terkait

Komentar