PT. BERITA ISTANA NEGARA

Diduga Mark Up Anggaran BumDes, Kapitalaung Kampung Petta Diminta Lantik Pengurus Terpilih

Berita Istana - Jumat, 7 April 2023 09:33

Sulut– Heran, sudah lebih enam bulan sejak pemilihan pengurus Bumdes tapi belum ada keputusan dari Kapitalaung. Padahal akan lebih baik jika Kapitalaung segera mengeluarkan surat keputusan dan segera melakukan serah terima pengelolaan keuangan Bumdes” ungkap salah seorang warga kampung Petta yang namanya tak mau di disebutkan.

Pengelolaan keuangan bumdes saat ini diduga masih di kelola oleh kapitalaung, ini berlangsung sudah lebih dari dua tahun lamanya. Setelah meninggalnya ketua bumdes, keuangan Bumdes diduga di kelola langsung oleh kapitalaung. Hal ini di peroleh dari penyampaian sopir kendaraan angkutan milik bumdes. “Hasil dari kegiatan angkutan langsung disetor ke kapitalaung, ungkap Adrianto yang juga sebagai kepala lendongan V kampung Petta ini.

Tentang Kapitalaung yang di duga mengelola langsung keuangan bumdes, anggota Majelis Tua Kampung Petta, Denny Patras saat dimintai tanggapannya mengatakan “sudah sewajarnya Kapitalaung mengeluarkan surat keputusan untuk pengurus yang baru terpilih, sudah ada pengurus yang terpilih, jadi akan lebih baik lagi jika Kapitalaung segera mengeluarkan surat keputusan untuk mereka, dan secepatnya pula melakukan serah terima pengelolaan kegiatan bumdes.

Tambahnya “apalagi dalam struktur kepengurusan Kapitalaung adalah sebagai pembina sekaligus penasehat, bukan sebagai ketua atau bendahara. Ungkap Denny Patras.

Terkait dengan Kapitalaung yang diduga mengelola langsung keuangan bumdes, Sandy Makangiras angkat bicara, “semuanya ada regulasi yang mengatur, coba lihat dalam struktur kepengurusan bumdes, sudah diatur dengan jelas bahwa Kapitalaung/Kepala Desa adalah sebagai penasehat/pembina.

Dalam hal ini Kapitalaung/kepala desa adalah penerima laporan dari semua kegiatan mengenai bumdes, lucu jadinya jika beliau sebagai Kapitalaung justru yang mengelola, membuat sekaligus menerima semua bentuk laporan pertanggungjawaban keuangan bumdes”, tandasnya sembari tertawa.

Dalam Permendes nomor 4 tahun 2015, pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa ; 1. Penasehat sebagaimana yang di maksud pasal 10 huruf (a) dijabat secara ex offico oleh kepala desa yang bersangkutan.
2. Penasehat yang dimaksud pada ayat (1) berkewajiban
a, memberikan nasehat kepada pelaksana operasional dalam melaksanakan pengelolaan BumDes.
3. Penasehat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berwenang:
a. Meminta penjelasan dari pelaksana operasional yang menyangkut pengelolaan usaha desa.

Selain itu, jika sudah ada ketetapan kepengurusan itu sendiri berarti pengelolaan dan kegiatan bumdes bisa terkontrol langsung oleh Kapitalaung sebagai penasehat. “Menurut pandangan saya laporan kegiatan bumdes saat ini tidak jelas, coba lihat, apa ada laporan tertuang di papan informasi APBKam? Disana tidak tercantum, ungkap Sandy Makangiras.

Pemilihan pengurus bumdes Kampung Petta di laksanakan di kantor Kapitalaung Petta pada 5 Oktober 2022.
Pemilihan yang di saksikan langsung oleh Kapitalaung Petta Jalil Lintuhaseng, ketua MTK Yan Salasa beserta anggota MTK, para perangkat kampung, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dari hasil pemilihan tersebut terpilih sebagai ketua Asar Hafid, sekretaris Nurlaila Mangantar dan bendahara Rudi Hartono Tasin.

Saat di temui beberapa waktu yang lalu sebelum berangkat keluar daerah, Asar Hafid juga merasa heran karena Kapitalaung masih belum juga menetapkan kepengurusan bumdes, padahal sudah dilaksanakan pemilihan pengurus.
“Entah apa yang menjadi alasan sampai- sampai Kapitalaung belum menetapkan tentang kepengurusan bumdes ini, katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rudi Hartono Tasin, bendahara yang baru terpilih, “Saya sendiri juga tidak mengerti, kenapa sampai saat ini Kapitalaung belum menetapkan tentang kepengurusan, padahal sudah lebih dari enam bulan, terhitung sejak pemilihan pengurus. Kalau memang tidak ada kepastian yang jelas, kami akan mengundurkan diri, ungkap Rudi Hartono.

Kapitalaung Petta Jalil Lintuhaseng ketika di konfirmasi melalui pesan tertulis dari whatsapp mengakui bahwa “memang benar sampai saat ini belum dikeluarkan SK untuk pengurus bumdes yang baru di karenakan ketua terpilih pada saat ini tidak berada di tempat.

Array

Berita Terkait

Komentar