PT. BERITA ISTANA NEGARA

Dugaan Korupsi Dana CSR Kementerian BUMN untuk UKW, Wakomindo Mengadukan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim

Berita Istana - Senin, 29 April 2024 09:15

Surabaya – Dedik Sugianto, Ketua Lembaga Pers Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia), telah melaporkan Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan lainnya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) atas dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Kementerian BUMN. Dana tersebut diduga dialokasikan untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi.

Laporan pengaduan dengan nomor: 001/ Lap/ IV/ Wakomindo/ 2024 diterima oleh petugas PTSP Kejati Jatim pada Senin (29/4/2024).

Menurut Dedik, tujuan laporan tersebut adalah untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana CSR. “Semua harus dipertanggungjawabkan. Jika ada penyelewengan, itu harus diproses hukum,” ujarnya pada Senin (29/4/2024).

Dedik menekankan perlunya kepastian hukum dalam kasus ini dan percaya bahwa Kejati Jatim akan menangani masalah ini dengan adil di bawah kepemimpinan Bu Mia Amiati.

Sanksi Terhadap Ketua PWI Pusat

Dewan Kehormatan PWI Pusat memberikan sanksi kepada Hendry Ch Bangun dan beberapa anggota lainnya terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Kementerian BUMN untuk UKW PWI.

Surat keputusan Nomor: 20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 menetapkan bahwa terjadi pelanggaran pengelolaan dana bantuan CSR Kementerian BUMN untuk UKW di 10 provinsi. Akibatnya, Dewan Kehormatan PWI memberlakukan sanksi organisatoris terhadap yang bersangkutan.

Aliran Dana dan Tindak Lanjut

Dari total dana bantuan senilai Rp. 6 miliar, sebagian besar telah digunakan, namun terdapat dugaan pengeluaran yang tidak terdokumentasi dengan baik. Dewan Kehormatan PWI juga menemukan bahwa proses pencairan dana tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Dalam tindak lanjutnya, Sayid Iskandarsyah, Sekjen PWI Pusat, telah mengembalikan sebagian uang yang diduga tidak sesuai penggunaannya. Langkah-langkah selanjutnya akan melibatkan tindakan hukum dan tindakan organisatoris untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana.

Dengan perkembangan ini, kasus dugaan korupsi dana CSR Kementerian BUMN untuk UKW PWI akan terus dipantau oleh pihak berwenang dan publik.

Array

Berita Terkait

Komentar