PT. BERITA ISTANA NEGARA

Dugaan Mafia Solar Subsidi dan Pertalite di Pom Bensin Ngabenrejo dan Getasrejo Grobogan

Berita Istana - Jumat, 7 Juni 2024 11:53

Foto Ilustrasi [istimewa]

Grobogan, 7 Juni 2024 – Dugaan penyelewengan solar subsidi dan Pertalite di wilayah Ngabenrejo dan Getasrejo, Grobogan, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik dan pihak berwenang. Praktik ilegal yang diduga melibatkan Catur dan Totok ini mendapat perhatian serius dari masyarakat yang mendesak tindakan tegas.

Menurut beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, Catur dan Totok diduga melakukan penimbunan solar subsidi dan Pertalite di rumah Totok di Gang Timur Pasar Temon. Mereka menuduh keduanya menjual bahan bakar yang ditimbun tersebut ke penambang dan pengecer, sehingga merugikan negara dan memperkaya diri sendiri.

“Bener Mas Catur dan Totok adalah pemain solar subsidi di wilayah Grobogan. Itu harus dilaporkan karena sudah merugikan negara dan memperkaya diri sendiri,” tegas seorang warga setempat.

Saat dikonfirmasi oleh tim Berita Istana melalui WhatsApp, Catur mengklaim bahwa yang ditimbun bukan solar, melainkan Pertalite, dan meminta media menghubungi Totok. Saat dihubungi, Totok merespons singkat, “Maksute piye Ki Mbak?” tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Rois Hidayat, SH., C.Me, selaku Direktur Pengawas Kebijakan Publik Lidik Krimsus RI, menyatakan akan melaporkan dugaan mafia solar tersebut. “Kami telah mengumpulkan data yang diduga merugikan negara,” tegas Rois Hidayat. Ia menekankan bahwa penyelewengan ini melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyelewengan ini. Penindakan terhadap mafia solar diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya energi yang adil dan transparan.(Arw)

Baca Juga :  Diduga Tanpa Izin, Gudang Produksi Plastik di Semarang Terancam Diberhentikan
Array

Berita Terkait

Komentar