Jenawi, Karanganyar, 15 Juni 2024 – Dugaan mark up anggaran di Desa Angramanis, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, kini menjadi perhatian publik. Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi Berita Istana melakukan penyelidikan mendalam terkait penggunaan dana desa, dana bantuan provinsi (Banprov), dan dana aspirasi.
Temuan ini menunjukkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran sejak masa jabatan kepala desa yang baru. Warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengaku tidak mengetahui adanya praktik mark up dalam pengelolaan anggaran desa selama ini.
“Saya tidak tahu kalau anggaran yang dikelola selama ini ternyata mark up,” tegas seorang warga saat diwawancarai oleh tim Berita Istana, (Selasa 14 Juni 2024) Sore.
Menanggapi temuan tersebut, Guntur Ady Pradana, SH., MH., selaku ketua LSM Garuda Indonesia Maju, menyatakan akan mengambil langkah hukum.
“Kami akan melakukan upaya hukum dengan adanya temuan ini,” ujar Guntur Ady Pradana, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak yang harus dihubungi untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan terkait dugaan ini. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kebenaran dan detail dari dugaan mark up anggaran tersebut.(Arw)