Cilegon, 20 Agustus 2024 – Proyek rehabilitasi SDN Kedaleman II di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon dan didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), kini tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan tidak mematuhi standar keselamatan kerja, di mana para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya.
Abdul Kabir, Ketua Ormas Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPD Provinsi Banten, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam proyek yang dilaksanakan oleh CV Wahyu Jaya Selamet sebagai pihak ketiga. Menurutnya, proyek yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Kota Cilegon tersebut diduga menggunakan material baja ringan bekas atau seken, serta semen yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Dalam pelaksanaan proyek ini, terdapat dugaan pelanggaran aturan, yaitu penggunaan material baja ringan bekas dan semen Jakarta, yang mengindikasikan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan cara mengurangi spesifikasi dan kualitas,” tegas Abdul Kabir.
Lebih lanjut, Abdul Kabir menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp198.935.620 dari DAK yang digunakan dalam proyek ini telah menimbulkan asumsi negatif di masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap proyek ini dinilai lemah, terbukti dengan selalu menghindarnya pihak pelaksana ketika dikonfirmasi oleh awak media.
Dalam investigasi yang dilakukan, seorang mandor di lokasi proyek hanya memberikan satu nama, yakni inisial YN, yang dikatakan bertindak sebagai pelaksana proyek. Namun, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, YN membantah pernyataan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya bukan pelaksana proyek.
“Sebagai pelaksana, seharusnya memberikan informasi yang transparan kepada publik, bukan sebaliknya menghindar dan menyembunyikan fakta,” tambah Abdul Kabir, menyoroti sikap pelaksana proyek yang dinilai tidak transparan saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Abdul Kabir juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait proyek ini agar masyarakat tidak merasa dibohongi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp, hanya memberikan jawaban singkat bahwa ia sedang sibuk dan meminta untuk langsung menghubungi Kepala Bidang. Hingga berita ini ditayangkan, Kabid Dikdas yang dikonfirmasi melalui WhatsApp belum memberikan tanggapan.(Red)