PT. BERITA ISTANA NEGARA

Gudang BBM di Jalan Temu Puri Tenayan Raya Terkuak, Diduga Milik Oknum Polisi Aktif

Berita Istana - Rabu, 2 Oktober 2024 10:00

Riau — Masyarakat setempat meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, untuk segera menurunkan tim guna menyelidiki keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite bersubsidi. Lokasi gudang tersebut berada di Jalan Temu Puri, RT 04/RW 01, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Berdasarkan informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya, gudang tersebut diduga kuat milik oknum polisi aktif berinisial F, yang bertugas di wilayah Pekanbaru, Riau. Praktik penimbunan ini dikhawatirkan berdampak pada ketersediaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, bukan malah disalahgunakan oleh mafia BBM demi meraup keuntungan pribadi.

“BBM bersubsidi seperti solar dan pertalite diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat, bukan untuk ditimbun oleh para mafia minyak. Penyelewengan ini harus dihentikan karena merugikan rakyat kecil yang sangat membutuhkan subsidi BBM dari pemerintah,” tegas salah seorang warga.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk subsidi BBM agar dapat dijual dengan harga terjangkau melalui Pertamina dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Namun, kelangkaan BBM di berbagai SPBU di Pekanbaru terus dikeluhkan oleh masyarakat. Diduga, kelangkaan ini disebabkan oleh praktik penimbunan BBM yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Praktik ini melibatkan pelangsir yang menggunakan mobil modifikasi untuk mengambil BBM dalam jumlah besar dari SPBU. Setelah itu, BBM dibawa ke tempat penimbunan milik mafia BBM, yang kemudian dijual kembali dengan harga jauh lebih tinggi di pasaran. Akibatnya, stok BBM di SPBU sering kali habis, sementara masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi harus membeli BBM di pinggir jalan dengan harga Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas harga resmi SPBU yang hanya Rp10.000 per liter.

Kegiatan penimbunan BBM ini tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga merugikan negara. Oleh sebab itu, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum (APH) dapat bertindak tegas terhadap para pelaku penimbunan BBM bersubsidi dan memproses mereka tanpa pandang bulu.

Beberapa waktu lalu, kasus yang menyeret seorang oknum wartawan di Provinsi Riau karena tuduhan pemerasan terhadap pemilik gudang penimbunan BBM solar menambah panjang daftar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Kejadian ini memicu harapan warga agar hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan, tanpa memihak pada siapa pun.

“Harapan kami sebagai masyarakat adalah agar hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya. Jangan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Tangkap dan penjarakan mafia minyak ini agar semua lapisan masyarakat bisa menikmati subsidi yang telah disediakan pemerintah,” ujar seorang warga.

Saat dikonfirmasi mengenai keterkaitan gudang penimbunan BBM tersebut dengan oknum polisi berinisial F, yang bersangkutan enggan merespons dan langsung memblokir nomor WhatsApp wartawan yang mencoba menghubunginya. Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Poltabes Kota Pekanbaru dan Polsek Tenayan Raya untuk memastikan informasi terkait. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Tindakan pemblokiran ini menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat. Ada apa dengan mereka? Mengapa mereka enggan memberikan klarifikasi? Masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat hukum agar permasalahan ini dapat segera terungkap, dan ketersediaan BBM subsidi kembali normal.

(UG)

 

Array

Berita Terkait

Komentar