PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kabag PBJ Aceh Tengah Alergi Wartawan, Ada Permainan Tak Wajar

Berita Istana - Jumat, 20 September 2024 06:08

Takengon – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Aceh Tengah, Anshary SE, M.A.P, diduga menghindari wartawan saat hendak dikonfirmasi terkait pelelangan proyek yang dicurigai tidak transparan di Kabupaten Aceh Tengah pada 20 Oktober 2024.

Kuatnya dugaan adanya permainan tak wajar semakin mencuat setelah beberapa kali Anshary tak dapat ditemui oleh para jurnalis. Padahal, sebelumnya ia diketahui menerima salah satu Kepala Bidang PUPR di ruang kerjanya. Ini bukan kali pertama Anshary terlihat menghindar dari media, sehingga terkesan “alergi” terhadap wartawan.

Para jurnalis sebenarnya hanya ingin mengonfirmasi terkait dugaan adanya kolusi antara Kabag PBJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), dan kontraktor tertentu. Dugaan ini muncul berdasarkan hasil lelang yang dikeluarkan oleh UKPBJ, yang mana pemenang tender umumnya berasal dari kalangan kontraktor besar yang dominan di Takengon.

Fakta lain yang membuat dugaan ini semakin kuat adalah hampir seluruh proyek yang dilelang oleh UKPBJ dimenangkan oleh perusahaan-perusahaan besar. Situasi ini membuat para kontraktor kecil dan independen merasa terpinggirkan, meskipun mereka tetap memenuhi kewajiban membayar pajak perusahaan setiap tahunnya. Banyak dari mereka bahkan menghadapi kebangkrutan akibat tidak pernah memenangkan tender, meskipun mereka berpartisipasi dalam proses lelang.

Indra G, salah seorang wartawan yang bertugas di Takengon, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Anshary. “Seharusnya Kabag PBJ bersikap lebih terbuka. Fungsi UKPBJ adalah untuk menyediakan informasi secara transparan. Jika semua proses dilakukan secara tertutup, ini hanya akan memperkuat dugaan negatif,” kata Indra.

Salah satu wartawan lokal lainnya juga menyuarakan kekesalannya, “Untuk apa UKPBJ ada jika pemenang tender sudah dapat dipastikan sebelumnya? Ini hanya membuat perusahaan-perusahaan lain yang mengikuti proses lelang terlihat hanya sebagai formalitas belaka. Jika memang begitu, lebih baik UKPBJ dibubarkan saja,” tegasnya.

Para wartawan berharap Penjabat Bupati Aceh Tengah dan pihak berwenang lainnya segera mengevaluasi kinerja Kabag PBJ dan memberikan tindakan tegas terhadap Anshary SE, M.A.P, yang telah lama menjabat di posisinya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabag PBJ Aceh Tengah belum bisa ditemui oleh awak media, dan nomor WhatsApp-nya diduga telah memblokir akses wartawan. (Tim)

 

Array

Berita Terkait

Komentar