GROBOGAN – Sabtu, 4 Januari 2025, Redaksi Berita Istana merilis berita terkait ratusan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang dikabarkan menghadiri pembagian sertifikat pendidikan dari Kementerian Agama di SD Negeri 01 Kuripan pada Senin, 16 Desember 2024. Namun, berita tersebut menuai kontroversi dan diduga mengandung informasi tidak benar atau hoaks.
Menanggapi isu yang beredar di beberapa media online mengenai peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Grobogan yang dikabarkan belum menerima sertifikat PPG, pihak koordinator menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita hoaks.
Dalam keterangannya kepada wartawan Berita Istana, koordinator PPG menjelaskan bahwa sertifikat telah diterimakan kepada para peserta pada hari Jumat, 27 Desember 2024. Penyerahan berlangsung di Hotel Laras Asri Salatiga dan dilakukan langsung oleh pihak LPTK Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.
Seorang peserta PPG yang enggan disebutkan namanya, ketika dihubungi melalui telepon, juga membenarkan bahwa sertifikat PPG sudah diterima oleh seluruh peserta. “Kami semua sudah menerima sertifikat sesuai jadwal,” ungkapnya.
Pihak koordinator menegaskan bahwa berita yang menyebutkan sertifikat belum diterima adalah tidak berdasar dan berasal dari oknum wartawan di beberapa media yang menyebarkan informasi tidak benar. “Ini jelas hoaks,” tegasnya.
Untuk menghindari kesalahpahaman, pihak LPTK UIN Salatiga mengimbau masyarakat agar mengonfirmasi kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum mempercayai berita yang beredar di media.
Laporan Awal dari Redaksi
Dalam rilisan tersebut, disebutkan bahwa peserta PPG telah mengikuti proses perkuliahan selama beberapa bulan dan menunggu pembagian sertifikat pendidikan. Seorang peserta yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka sempat diundang ke Kota Salatiga untuk menerima sertifikat, tetapi gagal karena alasan administrasi.
Sanggahan dan Klaim Hoaks
Namun, beberapa sumber warga Grobogan membantah kebenaran berita tersebut. Mereka memberikan bukti bahwa sertifikat PPG telah diterbitkan dengan nomor B-5425/Un.29/D1/TU.00.1/12/2024 dan sah ditandatangani oleh Prof. Dr. Rasimin, M.Pd. Sertifikat tersebut dikonfirmasi telah dibagikan pada Jumat, 27 Desember 2024, di LPTK UIN Kota Salatiga.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Informasi dalam berita itu tidak benar. Sertifikat sudah diterima oleh peserta pada akhir Desember lalu. Berita tersebut hanya menimbulkan kebingungan.”
Tanggapan terhadap Warno, Jurnalis Pengirim Berita
Nama Warno, seorang jurnalis dari harian siber yang diduga mengirim berita tersebut, kini menjadi sorotan. Warno dituding menyebarkan berita hoaks terkait pembagian sertifikat PPG. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Warno mengenai kontroversi ini.
Klarifikasi Pihak Terkait
Pihak Kementerian Agama Grobogan dan koordinator PPG diminta memberikan penjelasan terkait polemik ini untuk memastikan kebenaran informasi dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Berita ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih teliti dalam menerima informasi dan memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkan. Sementara itu, pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Winarsih)