PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kades Bawosaloo Dao-Dao Menjadi Hamba Uang Bukti Dua Jabatan Disikat

Berita Istana - Jumat, 31 Maret 2023 03:15

Nias Selatan – Anggota BPD Desa Bawosalo’o Dao-Dao Kecamatan Hilimegai Kabupaten Nias Selatan melaporkan “WL” sebagai Kepala Desa ke Inspektorat, Kejari dan Polres Nias Selatan tentang dugaan tindak pidana korupsi Dana ADD/DD ta.2021.

Yang mana WL kepala desa bawosalo’o dao – dao tidak berpedoman pada undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, permendragri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa dan nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa (P2D) dan undang – undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Pasalnya Ketua BPD bersama anggota menyampaikan kepada beberapa awak media bahwa WL (Ama intan Laia) kades selaku Lektor di stasi Gereja bawosalo’o dao – dao di duga selewengkan dana desa TA.2021 yang masih belum jelas sekitar sebesar Rp. 288.757.508,00; (Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Delapan Rupiah), (kades) merealisasikan dalam LPJdes TA.2021 dalam penyusunan/pendataan/pemutakhiran profil desa, pengadaan sarana belajar, pemeliharaan balai desa (MCK), pembangunan bronjong,
pembangunan rehabilitas/peningkatan sumber air bersih milik desa, insentif linmas, pembinaan LAD/PKK/LKMD/LPMD, siltap tidak jelas, operasional BPD TA.2021, merealisasikan penghasilan tetap dan tunjangan kaur umum dan kadus tidak ada orangnya, merealisasikan Laptop dan printer tidak ada bukti, belanja tabung gas dan isi ulang dalam satu tahun tidak ada perbup dan biaya makan minum (mami) yang melambung, ukap anggota BPD desa bawosalo’o dao-dao.

Yang mana sesuai hasil konfirmasi salah seorang anggota media beritaistana.id
“Waoziduhu Laia alias ama intan (kades) selaku Lektor, membantah semua laporan BPD Desa Bawosalo’o Dao -Dao menyatakan tidak benar, seperti rusa bersembunyi di dalam semak belukar tetapi kelihatan juga tanduknya di atas, setelah salah seorang /LSMpers mempertanyakan kebenaran melalui hp selulernya, WL kades meminta petunjuk supaya di mediasi.

Ironisnya lagi anggota BPD menyampaikan kepada awak media; WL kades, baru membagikan BLT-DD bulan Oktober, November Desember ta 2022 kepada penerima KPM, tunjangan BPD dan honor perangkat desa dari bulan Juni s/d Desember 2022 pada akhir bulan Maret 2023, sementara pada akhir bulan Desember 2022 telah mengambil dana desa 100 % di Bank sesuai penyampaian siskeudes kades di pusat. “ini juga sebagai tanda tanya besar dia Kemanakan uang itu sebum di salurkan ????”.

Sesuai hasil konfirmasi awak media bersama dengan anggota BPD di ruang kerja Inspektur pembantu (5) IRBAN-5 pada hari rabu 29/03/2023 tentang pendapatan pemerintahan desa di wilayah nias selatan yang bersumber dari APBN, tidak bisa menerima 2 (dua) penghasilan hanya satu sumber pendapatan dari APBN. Contoh seperti Kades Bawosalo’o Dao-Dao merealisasikan pendapatan sebagai kepala desa dan menerima dana terpencil (DACIL) sekali dalam 3 (tiga) bulan selama ini sebagai guru tidak tetap (GTT) di sekolah SD Bawosaloo Dao-Dao.

Sebagai bukti menerima DACIL di dalam data GTK WAOZIDUHU LAIA nomor peserta UKG (SIMPKB-ID): 201500368912, NUPTK : 1356762663200023, nik 121411….0001, SATMINIKAL SD Negeri 076098 Dao – Dao NPSN : 10258135 sinkron terakhir sekolah ke Dapodik pusat : 01 feb 2023 pkl 17:22wib.

Harapan anggota BPD juga masyarakat desa Bawosalo’o Dao – Dao Kecamatan Hilimegai kepada awak media, supaya dinas terkait dalam hal ini APIP dan APH mengusut secepat dugaan kasus tindak Pidana Korupsi dana desa ADD/DD TA.2021 yang di lakukan oleh oknum Kades an. Waoziduhu Laia, ditambahkannya “seandainya laporan ini tidak benar maka kami siap mempertanggungjawabkan di depan Hukum, ungkap anggota BPD. (F/L)
BERBICARA FAKTA TANPA REKAYASA
(E.N & TEAM)

Array

Berita Terkait

Komentar