PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kasat Reskrim Polres Rembang Akan Cek Lokasi Tambang Itu Bohong, Aktivitas Tambang Ilegal Masih Beroperasi

Berita Istana - Senin, 14 Agustus 2023 10:29

 


REMBANG – Kasat Reskrim Polres Rembang , Heri Dwi Utomo mendadak amnesia setelah sebelumnya mengaku akan melakukan pengecekan di lokasi tempat tambang galian beraktivitas.

“Terimakasih infonya, akan kami cek.” Kata Heri saat dihubungi wartawan media ini via pesan singkat WhatsApp. Senin (14/8/2023)

Menurut informasi yang di terima media ini, ada atensi yang masuk ke kantong oknum Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga para mafia tambang dengan leluasa melakukan aktivitas ilegalnya.

“Itu tidak ada.” Singkatnya

Akan tetapi, apa yang dikatakan Heri Dwi Utomo kepada wartawan media ini yang akan melakukan pengecekan ke lokasi tambang galian adalah suatu kebohongan, pasalnya aktivitas tambang ilegal masih berjalan.

“Hingga sampai saat ini, aktivitas tambang galian masih bebas beroperasi, yang katanya pak Kasat mau cek lokasi ternyata bohong.” Kata warga yang sengaja melintas di lokasi tambang.

Dari informasi yang diterima media ini, sampai saat ini masih ada 3 titik tambang yang di duga tak mengantongi izin bebas melakukan aktivitas galian tambang ilegalnya di kecamatan Kaliori, kabupaten Rembang, tepatnya di Desa Dresi Kulon.

Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 158 yang berbunyi, Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

( yusuf )

Array

Berita Terkait

Komentar