PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kasus Pengrusakan Karamba Desa Babalan Temui Babak Baru

Berita Istana - Senin, 27 Maret 2023 02:32

Semarang – Kasus pengrusakan Keramba dan Rumpon di Desa Babalan Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak menemui babak baru, pihak yang berkepentingan bakal di panggil Kepala BBWS terkait surat dari BBWS yang di duga salah gunakan.

Surat yang di kirim dari pihak BBWS tahun 2018 untuk mensterilkan sungai telah disalah gunakan oleh Kades baru, dengan merusak karamba yang sudah ada dengan alasan perintah dari Kepala BBWS Pemali Juana Semarang.

Kepala BBWS Pemali Juana mengelak tuduhan bahwa himbauan mengirim surat untuk membongkar keramba dan rempon yang sudah ada.

“Itu tidak benar kalau saya memerintahkan untuk membongkar karamba dan mengembalikan milik warga,” Bantahnya saat dikonfirmasikan kepada wartawan dikantornya, Senin (27/3/2023).

“Karena proses pembongkaran itu perlu waktu lama, harus memberikan surat peringatan satu, surat peringatan ke dua, baru dilakukan pembongkaran” Ucapnya.

Pihaknya berdalih bahwa sungai sebagai ruang penyalur banjir tidak diperkenankan digunakan untuk kegiatan yang mempersempit ruang sungai tersebut.

Jadi surat yang dikirimkan dari pihak BBWS bunyinya tidak boleh menempati bukan surat perintah pembongkaran, tetapi anehnya surat tersebut kepada Kades baru diduga surat tersebut di salah gunakan.

Mohammad Adek Rizaldi Kepala BBWS, Pemali Juana, saat ditemui awak media membantah kalau pihaknya kirim surat untuk membongkar “Surat yang dikirim oleh pihaknya kepada Kades terdahulu merupakan himbauan agar sungai bisa steril, “Surat yang kami kirim bukan untuk pembongkaran karamba dan rumpon tapi himbauan agar tidak menempati sungai” Ujar Rizaldi pada media ini di kantornya, Senin (27/3/2023).

Mohammad Adek Rizaldi didampingi beberapa staf berjanji akan memanggil semua warga Desa Babalan yang bertikai terkait penempatan Karamba dan Rumpon untuk berdamai, “Kami akan memanggil warga dan Kades, untuk musyawarah agar tidak saling bertikai” Katanya.

Disinggung masalah surat yang diduga disalahgunakan oleh Kades membongkar karamba warga, permintaan akan menanyakan kepada Kades baru, “Kalau ada unsur kesengajaan pemalsuan saya akan bertindak tegas” Tandasnya.

Vio Sari

Array

Berita Terkait

Komentar