PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kembali Mencuat Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Sidodadi, Kendal yang Dibackup Erik Preman Kampung 

Berita Istana - Jumat, 6 September 2024 08:37

 

Kendal – Dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Sidodadi, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal kembali mencuat ke permukaan. Erik, seorang warga setempat yang dikenal sebagai preman, diduga menjadi beking utama dalam kasus ini. Erik kerap mengintimidasi dan menantang siapa saja yang mencoba mengusut dugaan korupsi tersebut, termasuk para jurnalis.

Saat tim liputan Berita Istana melakukan investigasi di Desa Sidodadi, mereka sempat mendapat ancaman dari Erik. Dengan nada tinggi dan sikap sombong, Erik menggertak tim media dan mengajak Doel untuk menghadapi mereka. Hal ini tak hanya menghambat proses investigasi, tetapi juga menambah ketegangan di lapangan.

Namun, ancaman ini tidak menghentikan upaya tim Berita Istana. Berdasarkan hasil temuan sementara, banyak proyek pembangunan desa yang diduga mengalami mark up atau fiktif. Informasi dari beberapa warga setempat juga menguatkan dugaan ini, semakin memperkuat kecurigaan adanya penyelewengan dana desa.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Desa Sidodadi, Sukoco, dengan santai menanggapi tuduhan tersebut. “Itu data tidak benar, silakan dicek saja langsung di lapangan,” ujarnya. Meski demikian, tanggapan kepala desa ini tidak menghentikan kecurigaan warga dan investigasi terus berlanjut.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di desa tersebut. Ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh Erik justru semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi di balik proyek-proyek desa yang bermasalah.

Ketua LSM Indonesia Maju, Guntur Adi Pradana, SH., MH., menyatakan akan berupaya keras untuk mengusut dugaan adanya mark-up dalam penggunaan dana desa. Dalam keterangannya, Guntur Adi Pradana menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut Guntur, dugaan mark-up tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, LSM Indonesia Maju akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mark-up ini. Guntur juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Guntur menambahkan bahwa LSM Indonesia Maju akan terus berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan dana desa. “Kita harus memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.(BiN)

Data bukti Mark up dan fiktif di kantor redaksi Berita Istana 

Array

Berita Terkait

Komentar