Riau – Ketua Umum DPP-LSM FIPAM Minta APH dan Disnaker Segera Berikan Perlindungan Kepada Karyawan Korban Penyiksaan Oknum Security
Salah seorang masyarakat Nias yang menjadi korban penyiksaan oleh oknum sekuriti perusahaan PT PN5 menjadi perhatian serius dari masyarakat Nias, termasuk Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Independen Penampung Aspirasi Masyarakat (DPP-LSM FIPAM), Utema Gea.
Dalam keterangannya, Utema Gea menyatakan bahwa tindakan sekuriti tersebut telah melampaui batas kewenangan dan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini disampaikan Utema saat menyaksikan video penyiksaan yang dilakukan oleh oknum sekuriti PT PN5 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, pada 29 September 2024.
Menurut Utema Gea, meskipun karyawan tersebut melakukan kesalahan, sekuriti tidak berhak melakukan tindakan kekerasan fisik. “Sekuriti hanya bertugas menjaga aset perusahaan, tidak lebih dari itu. Jika ada kesalahan, seharusnya diserahkan kepada pihak berwenang seperti aparat penegak hukum atau kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” tegas Utema.
Utema menekankan bahwa dirinya tidak membela karyawan jika memang yang bersangkutan melanggar SOP perusahaan. Ia justru mendukung agar karyawan tersebut diproses sesuai aturan. Namun, yang sangat disayangkan adalah tindakan pemukulan dan penyiksaan yang dinilai telah melampaui batas kewenangan sekuriti.
“Perlakuan pimpinan perusahaan melalui sekuriti itu sudah di luar batas kewenangannya. Oleh karena itu, saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar bertindak tegas terhadap perusahaan dan oknum sekuriti yang melakukan penyiksaan terhadap karyawan tersebut. Apapun kesalahan yang dilakukan karyawan, ia tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dari kepolisian dan Disnaker,” tambah Utema Gea.
Peristiwa ini terjadi di PT PN5 yang berlokasi di Kecamatan Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, dan telah viral di media sosial melalui akun Facebook serta grup WhatsApp.
Lebih lanjut, Utema Gea mengimbau keluarga korban dan seluruh elemen masyarakat Nias untuk tetap tenang dan tidak bertindak anarkis. “Memang kita semua emosional ketika melihat video yang viral itu, tapi saya yakin masalah ini sudah ditangani oleh tokoh masyarakat Nias yang ada di Kabupaten Rohul. Kita hargai proses tersebut, dan kita cukup mengawal agar saudara kita yang menjadi korban penyiksaan ini mendapatkan perlindungan hukum dari pihak yang berwenang,” tutupnya.
Tim.