PT. BERITA ISTANA NEGARA

Kongres Luar Biasa (KLB) Akan Digelar pada Agustus 2024 untuk Menyelesaikan Konflik Internal di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Berita Istana - Selasa, 13 Agustus 2024 07:23

Jakarta – Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan diadakan pada Agustus 2024 menjadi langkah konstitusional untuk menyelesaikan konflik internal di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan ini diambil menyusul pemberhentian Hendry Ch Bangun (HCB) dari keanggotaan PWI, yang berdampak pada kekosongan posisi Ketua Umum PWI.

Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI, Sasongko Tedjo, menyatakan bahwa KLB diatur sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, yang menyatakan bahwa jika Ketua Umum berhalangan tetap, maka Pelaksana Tugas harus menyiapkan KLB untuk memilih Ketua Umum dan Ketua DK yang baru. “KLB merupakan mekanisme internal yang telah diatur dalam konstitusi organisasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kepemimpinan PWI tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sasongko Tedjo dalam pernyataannya.

Sanksi pemberhentian HCB diberikan setelah ia melanggar konstitusi organisasi terkait pengelolaan dana sponsorship Forum Humas BUMN. Meskipun sebelumnya ia hanya menerima sanksi peringatan keras, HCB tidak menunjukkan itikad baik dan malah melakukan pelanggaran lebih lanjut. Oleh karena itu, sanksi yang lebih berat dijatuhkan. Sasongko menambahkan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga integritas dan kredibilitas organisasi.

Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat, Wina Armada, menekankan pentingnya ketaatan terhadap peraturan organisasi untuk menjaga integritas PWI. Ia menegaskan bahwa Dewan Kehormatan memiliki kewenangan penuh untuk menilai dan menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran, dan tidak ada pihak eksternal yang dapat mengintervensi keputusan tersebut. “Kita harus menghormati mekanisme internal organisasi dan memastikan bahwa semua anggota mematuhi peraturan yang telah disepakati bersama,” kata Wina Armada.

KLB ini diharapkan dapat menyelesaikan kemelut yang melanda PWI dan memberikan legalitas baru bagi kepemimpinan dan pengurus organisasi tersebut. Para anggota PWI berharap agar KLB ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik untuk masa depan organisasi dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Indonesia. Dengan adanya KLB, diharapkan PWI dapat kembali fokus pada tugas utamanya dalam meningkatkan kualitas jurnalisme dan melindungi kepentingan anggotanya. (*)

Array

Berita Terkait

Komentar