PT. BERITA ISTANA NEGARA

Viral!! Gudang Ikan Dijadikan Gudang BBM Subsidi, Kapolsek Dukuhseti Pati Berlagak Seperti Jenderal

Berita Istana - Rabu, 11 September 2024 04:19

Pati – Warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, dihebohkan dengan terungkapnya praktik ilegal di mana sebuah gudang ikan diduga dijadikan tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh mafia-mafia tertentu. Informasi ini disampaikan oleh beberapa warga yang melaporkan hal tersebut kepada media Istana Negara dan Mata Jateng.

Praktik ilegal ini pertama kali terendus oleh warga setempat yang mencurigai aktivitas mencolok di gudang ikan tersebut. Mereka melihat adanya pengisian BBM ke dalam mobil box tanpa pengawasan yang ketat. Warga kemudian melaporkan kejadian ini, berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.

Beberapa hari yang lalu, Dinas Kelautan Kabupaten Pati dikabarkan telah melakukan inspeksi di lokasi. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret yang diambil. Saat dikonfirmasi oleh awak media Berita Istana, Taryadi, Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Pati, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.

Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri, juga belum memberikan respon saat dikonfirmasi mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh kepolisian setempat terkait temuan BBM subsidi di gudang ikan tersebut.

AKP Ali Mashuri, Kapolsek Dukuhseti, hingga pukul 14:25 belum merespons konfirmasi dari awak media, dengan status pesan centang dua. Namun, pada pukul 14:57, nomor yang digunakan untuk menghubungi Kapolsek sudah diblokir, menandakan bahwa Kapolsek telah menghentikan komunikasi melalui nomor tersebut.

Upaya awak media untuk menghubungi AKP Ali Mashuri dengan menggunakan nomor telepon alternatif menunjukkan bahwa nomor yang sebelumnya digunakan sudah diblokir oleh Kapolsek. Kejadian ini memunculkan dugaan kuat bahwa Kapolsek mungkin terlibat dalam praktik korupsi, khususnya menerima setoran dari mafia solar.

Menanggapi situasi ini, Guntur Adi Pradana, SH, MH, C.Me, dari tim hukum Berita Istana, menyatakan akan melakukan upaya hukum untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. “Dengan adanya temuan BBM di atas mobil box tanpa tindakan, kita bisa menjadikannya sebagai barang bukti untuk proses hukum,” tegas Guntur.

Baca Juga :  Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu Minta Gakplin Segera Klarifikasi Dugaan Pelecehan Seksual di Bapenda Semarang

Lebih lanjut, Guntur menekankan pentingnya tindakan segera dari pihak berwenang untuk mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan bisnis ilegal.(BiN)

Berikut Konfirmasi Tim Berita Istana 

Kepada Yth. Bapak AKP Ali, Kapolsek Dukuhseti,

Kami dari Media Group Istana Negara ingin meminta konfirmasi terkait adanya dugaan penimbunan solar subsidi di sebuah gudang ikan yang diduga dilakukan oleh mafia. Berdasarkan informasi yang kami terima, solar subsidi tersebut disimpan dan dipergunakan secara tidak sah. Kami ingin mengajukan beberapa pertanyaan:

1. Apakah benar pihak kepolisian Dukuhseti telah menerima laporan terkait dugaan penimbunan solar subsidi di gudang ikan tersebut?

2. Tindakan apa yang telah diambil oleh Polsek Dukuhseti dalam menindaklanjuti laporan ini?

3. Apakah sudah ada pihak-pihak yang diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini?

4. Bagaimana pandangan Bapak Kapolsek mengenai peran mafia dalam kasus ini, dan bagaimana langkah preventif yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa?

5. Apakah ada kerja sama antara Polsek Dukuhseti dengan instansi lain, seperti Pertamina atau pemerintah daerah, dalam mengatasi kasus penimbunan solar subsidi?

Demikian pertanyaan yang kami ajukan. Kami sangat mengapresiasi apabila Bapak Kapolsek berkenan memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait hal ini. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami,
Media Group Istana Negara

Array

Berita Terkait

Komentar