PT. BERITA ISTANA NEGARA

Maraknya Oknum Mengaku Wartawan Memiliki Banyak KTA Meresahkan SPBU dan Petani di Jawa Tengah

Berita Istana - Selasa, 10 September 2024 09:33

Jawa Tengah – Fenomena maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan di sejumlah SPBU di Jawa Tengah belakangan ini membuat resah para petugas SPBU dan petani yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) seperti solar dan pertalite, terutama untuk kebutuhan operasional pengairan sawah di musim kemarau.

Oknum-oknum ini kerap kali menggunakan modus intimidasi, dengan menggertak serta menakut-nakuti pembeli BBM, khususnya para petani. Taktik mereka adalah meminta uang atau fasilitas dengan ancaman bahwa jika tidak dituruti, mereka akan memberitakan hal-hal negatif mengenai SPBU atau pihak petani. Lebih mencurigakan, beberapa oknum wartawan tersebut memiliki lebih dari satu Kartu Tanda Anggota (KTA) wartawan dari berbagai organisasi yang berbeda, sehingga menimbulkan keraguan terhadap keabsahan profesi mereka.

“Sering ada yang datang, kadang meminta uang, kadang meminta bensin. Mereka membawa KTA yang berbeda-beda, dan hal ini terjadi berulang kali,” ungkap salah satu karyawan SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya. Ia bahkan memperlihatkan bukti transfer serta foto KTA para oknum tersebut kepada tim redaksi Berita Istana.

Keluhan senada juga disampaikan oleh beberapa pegawai SPBU lainnya, yang menyebut bahwa SPBU mereka kini telah menjadi sasaran bagi oknum-oknum tersebut. “Mereka sering datang, dan kami punya bukti orang-orang yang meminta-minta di sini,” ujar salah seorang pegawai.

Warsito, Pemimpin Redaksi Berita Istana, dengan tegas mengecam tindakan para oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan namun justru menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas-jelas melanggar kode etik jurnalistik. “Mereka tidak memahami prinsip dasar jurnalistik 5W1H, dan legalitas mereka juga patut dipertanyakan. Banyak dari mereka yang tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tidak terafiliasi dengan media yang sah, dan perusahaannya juga tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM,” ungkap Warsito.

Lebih lanjut, Warsito menambahkan bahwa menjalankan sebuah perusahaan media tidak semudah mendirikan situs web dengan biaya kecil. “Ada banyak aspek legalitas yang harus dipenuhi, mulai dari registrasi di institusi resmi hingga menjalankan perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Warsito, yang juga menjabat sebagai CEO PT Berita Istana Negara, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan. “Penting untuk membedakan antara wartawan abal-abal dengan wartawan profesional,” ujarnya dalam seminar media yang digelar di Jakarta pada Senin (9/9).

Menurut Warsito, wartawan profesional bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat, objektif, serta dapat dipercaya. “Tugas utama wartawan adalah melaporkan fakta dengan integritas, bukan memanfaatkan status mereka untuk memeras atau mendapatkan keuntungan pribadi,” tambahnya.

Fenomena ini menjadi perhatian serius dan perlu ditindak tegas oleh pihak berwenang, agar citra profesi wartawan tetap terjaga serta masyarakat tidak terusik oleh ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

(BiN)

Array

Berita Terkait

Komentar