Merangin, Jambi – Kapolres Merangin, AKBP Roni Syhendra, S.I.K., menjadi sorotan masyarakat terkait masih maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin. Meskipun ada upaya penertiban, masyarakat masih mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.
Sebagai putra asli Merangin, Kapolres diharapkan menjadi panutan dalam menegakkan hukum, terutama dalam menertibkan PETI yang semakin meresahkan. Baru-baru ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, yang kini menjadi barang bukti dan dipajang di halaman Polres Merangin. Namun, masyarakat menilai tindakan tersebut belum cukup efektif dalam memberantas tambang ilegal yang masih menjamur di berbagai titik.
Tugas Kapolres Menurut Aturan
Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek, Kapolres memiliki tugas utama:
- Memimpin, membina, mengawasi, dan mengendalikan satuan organisasi serta unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya.
- Memberikan saran pertimbangan kepada Kapolda terkait pelaksanaan tugasnya.
Sementara itu, menurut UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, peran Polri meliputi:
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Menegakkan hukum.
- Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Kapolres bertanggung jawab memastikan keamanan wilayahnya dengan menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk aktivitas PETI yang berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Presisi: Slogan Polri di Bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri mengusung konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Polri dituntut untuk bekerja lebih cepat, responsif, transparan, serta berkeadilan dalam setiap tindakan hukum.
Beberapa langkah strategis dalam Presisi meliputi:
- Menjadikan Polri sebagai institusi yang transparan dan profesional.
- Menjaga keamanan untuk mendukung pembangunan nasional.
- Meningkatkan sinergi dengan TNI dan Aparat Penegak Hukum lainnya.
- Mengutamakan pencegahan serta pendekatan keadilan restoratif dalam menangani permasalahan hukum.
Masyarakat berharap, prinsip Presisi ini benar-benar diterapkan dalam penanganan PETI di Merangin. Tidak cukup hanya mengamankan alat berat, tetapi perlu tindakan tegas terhadap para pelaku agar aktivitas pertambangan ilegal benar-benar bisa dihentikan.
Apakah Polres Merangin mampu menjawab tantangan ini? Masyarakat masih menunggu tindakan nyata yang lebih konkret.
(Madi)