PT. BERITA ISTANA NEGARA

Media Abal-Abal Cyber Jatim Terbongkar: Legalitas PT. Cyber Jawa Timur Tidak Sah Alias Bodong

Berita Istana - Senin, 9 September 2024 01:48

Pasuruan, 9 September 2024 – Tim Investigasi Teknologi Informasi (ITE) Berita Istana mengungkap keberadaan media abal-abal yang dikelola oleh PT. Cyber Jawa Timur, yang diduga mencoba menjatuhkan wartawan Berita Istana dengan narasi yang ngawur dan tulisan yang amburadul. Tim ITE menemukan bahwa media tersebut, yang menggunakan website Cyberjatim.com, tidak memiliki legalitas resmi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa media ini tidak terdaftar di aplikasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta tidak terhubung dengan RSS. Selain itu, pengecekan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menunjukkan bahwa merek dan logo media ini juga tidak terdaftar sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Tim ITE Berita Istana juga mencurigai bahwa oknum wartawan dari Cyber Jawa Timur terlibat dalam backing tempat maksiat di Gempol-9, yang diduga menjadi alasan di balik fitnah yang disebarkan media abal-abal tersebut.

Warsito, selaku pimpinan redaksi PT Berita Istana Negara, menegaskan bahwa mereka akan membela wartawan mereka dengan tegas setelah beberapa media mencoba menghalangi tugas mereka. “Akhir-akhir ini, beberapa media di Pasuruan Jawa Timur menyebarkan fitnah, dan setelah kami cek, ternyata media tersebut abal-abal,” kata Warsito.

Susunan redaksi media tersebut mencantumkan informasi yang mencurigakan, termasuk nomor pendaftaran dari Kementerian Hukum dan HAM (Nomor AHU-0033357.AH.01.01 Tahun 2023) dan akte notaris dari Yaseer Arafat, SH.MKn. dengan nomor 48 tanggal 29 Agustus 2023. Alamat kantor yang tertera adalah Jl. Raya Solo, No.10 Gemarang Timur, Watualang, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dengan nomor telepon/wa 085-855-855-567.

Warsito mengingatkan bahwa di era digital ini, mudah untuk membuat website, namun melengkapi perijinan adalah hal yang sulit. “Membuat perusahaan pers tidak hanya soal membeli hosting website dengan harga Rp 1 juta, tapi harus dilengkapi dengan legalitas yang jelas,” pungkasnya.(BiN)

Array

Berita Terkait

Komentar