Surakarta – Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jawa Tengah berhasil diselenggarakan pada Sabtu, 7 September 2024, di salah satu hotel Asia di Kota Surakarta. Kegiatan ini diadakan untuk memilih Ketua KAI DPD Jawa Tengah periode 2024-2029.
Dalam Musda tersebut, Asri Purwanti, SH., MH., CIL kembali dipercaya untuk memimpin organisasi profesi ini setelah mengalahkan rivalnya, Rois Hidayat, SH., CMe., CLTP. Rois Hidayat merupakan pendatang baru yang juga menjabat sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Sragen. Meskipun kalah, Rois Hidayat tetap memberikan ucapan selamat kepada Asri Purwanti atas terpilihnya kembali sebagai Ketua KAI Jawa Tengah.
Rois menyampaikan harapannya bahwa di bawah kepemimpinan Asri Purwanti, KAI Jawa Tengah akan semakin harmonis dan mampu membantu masyarakat secara luas. Ia juga optimis bahwa KAI Jateng akan terus berkembang dan memainkan peran penting dalam mendampingi klien secara profesional.
Asri Purwanti, yang berasal dari Sukoharjo, menegaskan bahwa kemenangannya adalah kemenangan seluruh advokat di Jawa Tengah. Ia berharap dalam lima tahun ke depan, KAI dapat semakin maju, profesional, bermartabat, dan amanah. Asri juga berkomitmen untuk melanjutkan program-program kerja yang sudah baik dan akan melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap program yang perlu ditingkatkan.
“Intinya, kami ingin menjadikan organisasi advokat ini lebih berwibawa dan diterima oleh semua lapisan masyarakat,” ungkap Asri.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta para advokat KAI se-Jawa Tengah agar KAI semakin dipercaya masyarakat sebagai organisasi profesi yang profesional dalam mendampingi klien. Selain itu, Asri berencana untuk membentuk DPC beserta pengurus di daerah-daerah yang belum memiliki struktur organisasi.
Musda KAI Jawa Tengah ini dibuka oleh Ketua Panitia Musda dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama, perwakilan Pengadilan Tinggi Surakarta, perwakilan Kapolda, serta ketua organisasi advokat lainnya dan pihak terkait lainnya.(Red : Tim)