Post published: 3 Juni 2024
SURABAYA – Advokat Nasrullah Nawawi akhirnya ditetapkan sebagai Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) masa bakti 2024-2029. Pemilihan ini berjalan secara demokratis, meskipun sempat berlangsung cukup alot dan penuh perdebatan terkait aturan AD/ART organisasi KAI.
Penetapan Advokat Nasrullah Nawawi sebagai Presiden KAI ini dilakukan pada Kongres Nasional IV KAI yang diselenggarakan di Hotel Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis-Jumat, 30-31 Mei 2024.
Pada awalnya, Advokat Aprilia Supaliyanto diajukan sebagai bakal calon (balon) Presiden KAI. Namun, menjelang pemilihan, ia memutuskan untuk mundur dari pencalonan. “Biar ibaratnya saya bukan lagi nakhoda di KAI, tapi tetap jadi pemimpin KAI, tetap mendukung, tetap mensupport ke depan,” kata Aprilia, yang juga mantan Vice President era Presiden KAI Erman Umar dan mantan Sekjen era Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Menurut Aprilia, saat ini organisasi KAI memiliki tiga faksi. Ia mengajak semua pihak untuk terus membangun nilai perjuangan dan idealisme, bukan hanya mengejar kepentingan pribadi. “Karena itu, saya mundur dari pencalonan Presiden KAI. Saya beri kesempatan kepada yang lain. Ayo kita bangun etika berorganisasi dan etika berprofesi,” tambahnya.
Sementara itu, Advokat Nasrullah Nawawi, yang terpilih sebagai Presiden KAI masa bakti 2024-2029, sebelumnya pernah menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dan Vice President (VP) di era Erman Umar.
Jalannya Pemilihan Presiden
Saat pendaftaran bakal calon (balon) Presiden KAI dibuka, peserta Kongres Nasional mengajukan 11 nama dengan perolehan suara bervariasi pada putaran pertama. Mereka adalah:
– Aprilia Supaliyanto (67 suara)
– Nasrullah Nawawi (90)
– Surya Wahyu Daniel (10)
– Lasdin (5)
– Ahmad Taufiq (13)
– Apriyadi Putra (1)
– Ilham (2)
– Ismet (1)
– Arman Suparman (2)
– Ridwan Saidi (4)
– Heytmen Jansen (1)
“Selanjutnya, dari ke-11 balon ini kemudian diambil 4 nama untuk dilakukan pemungutan suara putaran kedua,” kata Humas DPP KAI, Advokat Nur Aliem Halvaima, SH, MH. Mereka yang memperoleh suara terbanyak pada putaran pertama adalah Advokat Aprilianto Supaliyanto, Advokat Nasrullah Nawawi, Advokat Ahmad Taufiq, dan Advokat Surya Wahyu Daniel.
Namun, karena Advokat Aprilianto Supaliyanto mundur dari pencalonan dan Advokat Surya Wahyu Daniel (Ketua DPD KAI Sumatera Utara) terkendala syarat domisili, akhirnya hanya dua nama yang maju sebagai calon Presiden. Kedua nama tersebut adalah Nasrullah Nawawi (Vice President DPP KAI) dan Ahmad Taufik (Wakil Bendahara Umum DPD KAI Jawa Timur).
Pada perhitungan suara putaran kedua, Advokat Nasrullah Nawawi berhasil meraih 122 suara, mengalahkan Ahmad Taufik yang hanya meraih 22 suara. Sisa 7 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, Advokat Nasrullah Nawawi ditetapkan sebagai Presiden KAI masa bakti 2024-2029. Nasrullah bersama tim formatur kemudian diberi waktu untuk melengkapi kepengurusannya.
Sementara itu, Rois Hidayat, SH., C.Me, selaku Komisi III KAI dan Ketua DPC KAI Sragen, mengucapkan selamat atas terpilihnya Nasrullah Nawawi sebagai Presiden KAI. “Semoga KAI ke depan makin berkembang dan selalu membela keadilan di NKRI yang kita cintai ini,” tegas Rois.(Arw)