PT. BERITA ISTANA NEGARA

Oknum LSM Baret Merah Siap Membeli SPBU di Gemolong, Warsito Tanggapi Nada Tinggi dengan Senyuman

Berita Istana - Senin, 2 September 2024 08:50

Sragen – Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota LSM Baret Merah terlibat dalam insiden pengancaman terhadap Warsito dan seorang pegawai SPBU di Gemolong, Sragen. Dalam percakapan yang dilakukan melalui pesan WhatsApp, oknum tersebut mengeluarkan ancaman dengan nada tinggi dan mengklaim akan membongkar praktik-praktik yang dianggapnya tidak sesuai di SPBU tersebut.(Senin 2 September 2024).

Dalam pesan singkatnya, oknum LSM tersebut mengatakan, “Anda jual saya beli, itulah pesan yang dikirim oknum yang mengaku LSM Baret Merah. Saya akan bongkar borok beking SPBU dari LSM hingga oknum sampai ke akar-akarnya.” Pernyataan tersebut diiringi dengan ancaman lainnya yang menyebutkan bahwa ia mengetahui lokasi rumah Warsito di Miri dan memperingatkan agar berita yang dibuat tidak dipelintir.

Lebih lanjut, oknum LSM Baret Merah ini mengancam akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) jika tuduhan pencemaran nama baik terus berlanjut. “Kita serahkan kepada APH. Kalau loe bilang ujung-ujungnya uang, akan saya buktikan pencemaran nama baik saya, semua ada UUnya,” tulisnya.

Tidak hanya itu, oknum tersebut juga dengan sombong mengatakan bahwa ia bisa membeli SPBU tersebut jika diinginkan. “SPBU itu saya beli aja bisa,” tulisnya. Ia juga mengklaim sedang memperjuangkan hak masyarakat yang tidak mampu agar subsidi tepat sasaran, khususnya terkait penjualan solar di SPBU Godegan Gemolong.

Menanggapi ancaman tersebut, Warsito hanya memberikan senyum tipis dan menilai balasan dari oknum tersebut sebagai cerminan dari sifat dan karakter pribadi yang bersangkutan. “Balasan seperti itu mencerminkan sifat, karakter, dan ilmu orang yang dimiliki,” ujarnya.

Warsito juga menegaskan bahwa jika memang oknum LSM tersebut memiliki bukti yang valid, seharusnya langsung melaporkan ke pihak berwenang tanpa perlu melakukan ancaman melalui pesan WhatsApp. “Kalau memang mereka punya bukti dan bisa membuktikan, seharusnya langsung melaporkan, tidak perlu melakukan ancaman melalui chat WhatsApp,” tegas Warsito dengan nada geram.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tindak lanjut dari pihak terkait mengenai ancaman yang dilontarkan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota LSM Baret Merah tersebut. Pihak SPBU maupun Warsito sendiri masih menunggu langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait permasalahan ini.(BiN)

Array

Berita Terkait

Komentar