PT. BERITA ISTANA NEGARA

Oknum Satpam Bank BCA Bangil Aniaya Istri Akibat Teguran Terkait Sabung Ayam

Berita Istana - Sabtu, 16 November 2024 09:09

Pasuruan – Seorang oknum satpam berinisial ARS, yang bekerja di salah satu cabang Bank BCA, diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, AM, di rumah mertuanya yang berlokasi di Jl. Segara, Tongas Kulon, Probolinggo, pada Minggu, 10 November 2024. Peristiwa ini bermula ketika AM menegur ARS karena sering bermain sabung ayam, yang dikhawatirkan mengganggu tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga.

Menurut AM, saat ditemui di kantor kuasa hukumnya, Jainurifan & Rekan, dirinya hanya mengingatkan suaminya agar lebih memperhatikan keluarga dan pekerjaannya. “Saya bilang, ‘Ojo nemen neng pitik’ (jangan terlalu sering bermain sabung ayam). Tapi dia malah marah, merasa saya mengatur suaminya,” tutur AM dengan nada pilu. Perdebatan memanas hingga ARS membabi buta melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya, disaksikan oleh adik suaminya.

Ancaman dan Penganiayaan di Kantor AM menjelaskan bahwa dirinya sempat menghubungi salah satu teman suaminya, berinisial WN, melalui WhatsApp. Ia meminta WN untuk menasihati ARS agar berhenti bermain sabung ayam. Namun, pesan tersebut justru dipermasalahkan oleh keluarga suaminya. AM mengaku bahwa pesan itu diteruskan kepada ibu mertua dan adik iparnya, yang kemudian menegur ARS. “Malam harinya, saat saya pamit pulang, saya diacuhkan. Bahkan, ibu mertua menyalahkan saya,” jelas AM sambil menangis.

Puncaknya terjadi dua hari kemudian, saat AM menyusul ARS ke kantor BCA di Bangil untuk membahas rumah tangga mereka. Saat berada di sana, ibu mertua dan adik ipar AM tiba-tiba datang. “Saya disuruh keluar, bahkan ibu mertua saya berkata bahwa saya bukan lagi menantunya,” ungkap AM.

Kuasa hukum AM, Jainurifan & Rekan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan Mutimah ibu dari ARS ke Polres Pasuruan atas dugaan penganiayaan. Dalam laporan polisi bernomor LPM/410/XI/2024/SPKT Polres Pasuruan, disebutkan bahwa pada 11 November 2024, pukul 00.00 WIB, Mutimah mencubit dan mencakar wajah AM di salah satu ruangan kantor Bank BCA Bangil. “Laporan kami diterima oleh AIPTU Soeheni dari Bagian SPKT Polres Pasuruan,” ujar Jainurifan.

AM berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini menjadi pelajaran agar kekerasan dalam rumah tangga tidak terulang. “Saya hanya ingin hidup tenang bersama anak saya,” pungkas AM.

Saat berita ini ditulis, pihak ARS maupun keluarga belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini.

Array

Berita Terkait

Komentar