Pekanbaru, 28/08/2024 — Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah menganggarkan pembangunan jalan semenisasi di Kelurahan Mentagor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Riau Andalan Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp 195.368.000,00 dan waktu pelaksanaan 90 hari kalender. Sumber dana berasal dari APBD tahun anggaran 2024 dengan konsultan PT. Intereka Mahesatama.
Namun, hasil investigasi wartawan *Berita Istana Negara* Biro Pekanbaru di lokasi pembangunan tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini terlihat dari kualitas semenisasi yang tampak dikerjakan asal-asalan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keraguan terhadap kualitas jalan yang sedang dibangun. “Kami tidak yakin jalan ini akan bertahan lama, karena dikerjakan asal jadi. Selain itu, jalan ini bukanlah akses utama warga di pemukiman ini. Seharusnya, semenisasi dilakukan di Jalan Yungtiar yang sering dilalui masyarakat, bukan di jalan menuju lahan kosong yang dipenuhi semak belukar,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti ketebalan semenisasi yang tidak merata. “Ada bagian yang tebal, ada juga yang tipis. Artinya, tidak sama. Kalau dikerjakan dengan baik, mungkin bisa bertahan lama. Namun ini terlihat asal-asalan saja,” tambahnya.
Untuk memastikan kualitas dan kepuasan masyarakat, warga berharap agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekanbaru melakukan pengecekan ulang sebelum pembayaran dilakukan. Mereka menduga adanya pengurangan volume dalam pengerjaan yang dapat memicu tudingan persengkokolan antara pihak dinas dengan kontraktor.
(Firman)