PT. BERITA ISTANA NEGARA

Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan khusus Desa Ibul, Tidak Terlaksana dengan Baik

Berita Istana - Minggu, 9 April 2023 03:58

RiauPemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah diperuntukan untuk membiayai program pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat dan begitu juga Bantuan Keuangan Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan

Namun Anggaran Dana Desa ADD dan Dana Bantuan Keuangan Khusus BKK, yang di kelola oleh Kepala Desa Ibul Kecamatan Puncuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi Propinsi Riau tahun 2020, 2021, 2022, di duga kuat, pelaksanaan kegiatannya, di lapangan tidak sesuai dengan yang telah dirincikan oleh Kades Ibul beserta jajarannya.

Informasi berawal dari masyarakat yang sangat kecewa atas penggunaan anggaran yang di maksud kepada media istananegara.co.id 08/04/2023.

Banyak yang tidak terlaksana salah satunya pembangunan perawatan kantor Desa ibul yang telah dianggarkan, tetapi pelaksanaan tidak ada seperti yang kita lihat saat ini, kantor desa Ibul tak ada perubahan.
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)
Pemeliharaan Sumber Air Bersih (Bantuan Pengadaan Pipa Pansimas)
Rp 76.575.995 tahun 2021 tak terlaksana.
Realisasi Penyaluran ADD tahap 3 tahun 2022
Rp 88.882.200,
tanggal diterima
13 Oktober 2022
rincian penerimaan dan penyalurannya
tidak di ketahui di tutupi.

Kemudian Bantuan Keuangan khusus BKK 2022 yang di salurkan oleh pemerintah Propinsi Riau untuk meningkatkan kesetaraan masyarakat Desa Ibul Kecamatan Puncak Rantau Kabupaten Kuansing, yang di kelola melalui BUMDes belum terlaksana dengan baik menurut informasi setelah cair langsung di ambil oleh Kepala desa tanpa di ketahui kegunaannya saat ini, ucapan seorang warga yang tak mau disebut namanya di dalam pemberitaan.

Mendapatkan informasi tersebut awak media langsung konfirmasi dengan ketua BPD Ibul Iwan melalui WhatsApp selulernya.Ia menyampaikan “Benar saya memang ketua BUMdes ibul,, kalo boleh tau siapa yg memberikan informasi tentang SPJ itu?, awak media menyampaikan silahkan jawab saja benar tidaknya pak, kalau masalah SPJ itu kami dapat tak perlu kami buka sekarang hak kami untuk melindungi narasumber dan telah di atur dalam UU.Lalu kemudian Iwan lagi mengatakan”Untuk informasi seputaran itu mohon maaf saya tidak bisa memberi informasi,, cari informasi ke orang lain saja
dan Asiyap,, di pucuk rantau ni Alhamdulillah cuma BUMdes kami dan BUMdes desa kampung baru yg masih berjalan,, BUMdes2 Desa lain sudah off,, Tapi herannya BUMdes kami yg selalu di tanyain para wartawan “red.

Untuk lebih jelas informasi, awak media lanjut konfirmasi ke Ketua BPD Desa IBul Badri, yang fungsinya sebagai pembahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tidak menjawab hanya di baca saja.

Kemudian hasil konfirmasi dari bendahara Desa Ibul Bu M. Aris terlihat tidak di buka WhatsAppnya sampai tayang berita ini.Red.

Tanggapan inspektur inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi Andi Zul Fitri, “saya tak bisa berikan pendapat karena saya baru menjabat Januari 2023, namun kami akan melakukan pengecekan, bila nanti terdapat permasalahan maka kita akan perintah agar di laksanakan dengan sesuai aturan yang berlaku”.Red.

Diminta kepada PLT Bupati Kuansing untuk memerintahkan jajaran untuk turun krocek di lapangan rician kegiatan Desa Ibul agar betul tempat sasaran dan masyarakat menikmati bantuan yang telah di anggar baik dari Pemerintah pusat dan juga pemerintah Provinsi.

Sampai berita ini tayang kepala Desa Ibu tidak memberi jawaban konfirmasi hanya melihat WhatsAppnya ceklis biru.
Red, (Firman).

Array

Berita Terkait

Komentar