PT. BERITA ISTANA NEGARA

Pembangunan Kios Desa Bago Grobogan Diatas Tanah Perhutani dan Cor Beton Diduga Mark Up Anggaran

Berita Istana - Kamis, 7 September 2023 01:33

GROBOGAN – Warga masyarakat Indonesia mendukung penuh program Presiden Joko Widodo. Salah satunya ialah program Presiden Jokowi tentang anggaran dana desa (DD), Presiden Joko Widodo pernah menegaskan akan ikut mengawasi semua pungutan mark up /korupsi utamanya adalah anggaran dana desa tak peduli berapa besar nominalnya. Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal mark up jelas-jelas merupakan modus laten korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.

Yang lebih mengejutkan lagi tim investigasi independen Istana Negara menemukan adanya dugaan beberapa proyek yang di mark up, salah satunya Desa Bago, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, adapun dugaan Mark Up Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pembangunan kios milik Desa (PEMBANGUNAN RUKO 5 UNIT) Rp 100.000.000. Kios milik Desa (PEMBANGUNAN RUKO 5 UNIT) Rp 200.000.000

Pembangunan Rabat Beton Jalan Dusun Bago RT 02 RW 02)
Rp 55.000.000.

Pembangunan Rabat Beton Jalan JUT Dusun Saren Rt 04 Rw 04)
Rp 30.000.000.

Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun GrasaK Rt 07 Rw 04 (Arah Makam )
Rp 50.000.000

Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Grasak Rt 06 Rw 04)
Rp 110.000.000.

Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Grasak Rt 07 Rw 04)
Rp 60.000.000, temuan tim Istana Negara anggaran dana desa tahun 2020-2021-2022 dan 2023,(Kamis 7 September 2023).

Setelah ditemukan proyek peningkatan pasar kios milik desa, pembangunan talud, cor beton dan pembangunan lainnya yang terindikasi dikerjakan tidak sesuai bestek (RAB) sehingga hasil pekerjaan tidak jelas,kali ini kembali ditemukan proyek yang bersumber dari anggaran dana desa tahun anggaran 2020-2021-2022 dan 2023 yang terindikasi anggarannya di mark-up oleh pemerintahan Bago.

Data yang berhasil dikumpulkan tim investigasi Istana Negara dan dari berbagai sumber menyebutkan, indikasi mark-up budget yang diduga sengaja dilakukan oleh oknum Kades Bago tersebut meliputi pengerjaan yang bersumber dari dana desa dan Banprov.

Lebih dari dua hari yang lalu tim Istana Negara sudah mengetahui bahwa sekitar 27% anggaran dana desa bocor akibat praktik KKN yang berhubungan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Memang, kenyataannya hingga kini kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah masih berpotensi menjadi ladang korupsi korupsi.

Temuan itu memang belum sampai pada kesimpulan ada unsur korupsi. Namun, sudah menjadi rahasia umum, proyek pengadaan barang dan jasa merupakan lahan korupsi. Dana besar pemerintah yang mengalir ke desa sangat menggiurkan. Sejumlah kades dan perangkat tergoda untuk ‘memainkannya’ demi mengambil keuntungan pribadi, tegasnya.

Sementara itu,warga setempat yang enggan disebutkan namanya membeberkan, iya mas aliran dana yang bersumber dana desa (DD) tahun anggaran 2020-2021-2022 dan 2023 digunakan untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Bago, namun warga sendiri juga tidak dilibatkan jadi tidak tau pekerjaan tersebut mark up atau tidak,jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Bago,Ali Murtopo saat dikonfirmasi awak media Istana Negara menjelaskan, terkait pembangunan kios desa kami sudah ijin sama Asper BKPH Kragilan, KPH Gundi, Wilayah Divisi Regional Jawa Tengah, jawabnya.

Di tempat terpisah saat awak media menemui Rudi selaku ASPER dirinya mengatakan kalau pendirian kios desa Bago belum pernah ijin ke kami secara resmi dan kami sudah peringatkan sama Kades tapi tidak di gubris, tutupnya (Red; Wns)

Array

Berita Terkait

Komentar