PT. BERITA ISTANA NEGARA

Penadah Hasil Penambang Emas Tanpa Izin, Tak Pernah Tersentuh Hukum, APH Harus Tindak Tegas

Berita Istana - Jumat, 7 April 2023 05:31
Dok Foto Ilustrasi Istana Negara
Dok Foto Ilustrasi Istana Negara

 

KuansingPenampung hasil Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) berlokasi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing diduga tidak mengantongi Izin Ilegal

Kecurigaan ini berawal dari salah seorang masyarakat saat sedang ngopi disebuah warung, sedang berbicara sama kawan duduknya bahwa AD beli hasil penambang emas saat ini belum ada kenaikan.

Mendapatkan informasi itu awak media mencoba mendekati kedua warga tersebut dan mempertanyakan apakah AD sudah ada izinnya bang, lalu kedua pemuda tersebut menyampaikan “tidak bang, dan abang siapa, dari mana”, awak media menjawab saya dari Pekanbaru dan aktivitas sehari-hari wartawan, mendengarkan itu kedua pemuda itu langsung pergi tak mau bicara lagi langsung meninggalkan warung kopi tersebut.
Sabtu 06/06/2023.

Diminta kepada Kapolsek Singingi Hilir untuk melidik lokasi tersebut, dan menghentikan aktivitas penampung atau pembakar hasil dari Penambang Emas Tanpa Izin, guna untuk mengurangi aktivitas PETI yang sedang maraknya saat ini, dan main kuncung kuncing “gan kepada APH. Kerena ketika tak ada penadahnya maka pelaku
aktivitas PETI hilang sendiri, seperti di ketahui pelaku PETI sembarangan saja sekalipun APH gencar untuk tertibkan tanpa memikirkan resiko untuk ke depan.

Sebelum tayang berita ini Kapolsek Singingi Hilir menyampaikan saat di konfirmasi menyampaikan “terimakasih informasinya dan akan segera kita Lidik.
Red.

Namun hasil konfirmasi kepada Ad, belum dapat sampai tayang berita ini.
(UG)

Baca Juga :  Nasip Penambang Aquari !!! Sebentar Lagi Lebaran Mata Pencaharian  Ditutup 
Array

Berita Terkait

Komentar