PT. BERITA ISTANA NEGARA

Penambangan Ilegal Batu Alam di Dukuh Guwo Rembang Resahkan Warga

Berita Istana - Minggu, 7 Juli 2024 09:20

Rembang, Jawa Tengah – Aktivitas penambangan ilegal batu lempeng (batu alam) di Dukuh Guwo RT 8 RW 3, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, semakin meresahkan warga setempat. Penambangan yang dilakukan tanpa izin resmi dari desa maupun instansi terkait ini dianggap merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan.

Para penambang yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini tampaknya merasa kebal hukum, meski tidak memiliki izin resmi. Warga masyarakat Dukuh Guwo telah meminta pendampingan hukum dari PT Berita Istana Negara untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan tersebut.

Menurut penjelasan warga, lokasi penambangan batu lempeng ini adalah tanah milik Wartaji, yang beralamat di Dukuh Nglarangan. Tanah tersebut dikelola oleh adiknya, Puji, dan dijadikan lokasi penambangan batu lempeng tanpa izin resmi sejak tahun 2014. Awalnya, penambangan dilakukan secara manual oleh 4-6 penambang menggunakan betel dan palu. Namun, saat ini, penambangan telah menggunakan alat skop breaker dan mesin sepeda motor yang dirakit menjadi alat derek untuk membantu penarikan batu dari lokasi penambangan ke atas.

Hasil dari penambangan ini dijual hingga luar daerah seperti Bali dan Yogyakarta, serta toko material lainnya, dengan nilai penjualan mencapai Rp 30.000.000 hingga Rp 60.000.000 per truk. Batu lempeng ini sering digunakan untuk hiasan dinding rumah dan pagar, terutama oleh kalangan elit dan artis.

Saat ini, aktivitas penambangan ilegal ini masih berlangsung dengan mempekerjakan sekitar 4 penambang. Pemerintah desa setempat tampak tidak berani menghentikan aktivitas ini, meski dampaknya terhadap lingkungan sangat merusak.

Untuk keseimbangan berita, masih banyak pihak yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut terkait isu ini, termasuk pemerintah desa, instansi terkait, dan pihak penambang itu sendiri. Kejelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil oleh warga dengan pendampingan PT Berita Istana Negara juga menjadi hal yang dinantikan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Desa Berjo Libatkan Oknum LSM Membuat Gempar Warga Karanganyar

Penulis ; Tim Berita Istana

Array

Berita Terkait

Komentar