PT. BERITA ISTANA NEGARA

Pendirian Klinik Apolo di Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan Menjadi Sorotan

Berita Istana - Selasa, 22 Oktober 2024 05:14

Pasuruan – Pendirian Klinik Apolo yang berlokasi di Dusun Legupit, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan publik. Klinik tersebut didirikan di atas sungai, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai legalitas dan perizinan pembangunannya.

Isu yang muncul terkait pendirian bangunan di atas sungai adalah mengenai kelengkapan izin. Publik mempertanyakan apakah Klinik Apolo telah mendapatkan izin dari dinas perairan setempat dan memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK). Mengingat peraturan mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah mengalami perubahan, masyarakat menuntut transparansi terkait izin yang diperlukan untuk pendirian bangunan di atas lahan seperti sungai.

Tim Berita Istana mencoba menghubungi pihak Klinik Apolo melalui nomor WhatsApp 0812-4000-7**, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diberikan. Kondisi ini semakin memperkuat keraguan publik mengenai kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki oleh klinik tersebut.

Guntur Adi Pradana, SH, MH, C.Me., kuasa hukum PT Berita Istana Negara, menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam praktik pendirian Klinik Apolo. “Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, untuk memastikan bahwa setiap proses pendirian bangunan mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Hingga saat ini, masyarakat menunggu kejelasan dari pihak berwenang terkait legalitas Klinik Apolo dan langkah yang akan diambil jika terbukti ada pelanggaran dalam proses perizinannya.(TIM:Red)

Array

Berita Terkait

Komentar