PT. BERITA ISTANA NEGARA

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Pengusahaan Sumber Daya Air

Berita Istana - Minggu, 8 September 2024 01:35

Grobogan – Perkumpulan Guyub Tirtasari (PGTS) Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, akhirnya dapat bernapas lega setelah penantian panjang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Izin Pengusahaan Sumber Daya Air dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Setelah melalui berbagai tahapan proses yang panjang, izin tersebut kini resmi diberikan, memungkinkan anggota PGTS untuk mengoperasikan perahu dalam rangka pengembangan wisata di Waduk Kedungombo.

Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Forkompincam Kecamatan Sumberlawang, Geyer, dan Kemusu, Dewan Sumber Daya Air Nasional (SDAN), perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana, SKEPHI selaku pembina pendamping, Pusat Bantuan Hukum Lidik Krimsus RI Kabupaten Sragen, serta perwakilan dari anggota PGTS, anggota Berkah Mina, dan Paguyuban Perahu.

Dalam sambutannya, perwakilan dari Dewan SDAN, Forkompincam, serta BBWS menegaskan pentingnya penggunaan izin ini secara bijak dan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Mereka berharap agar kegiatan yang dilakukan oleh PGTS tidak menimbulkan pelanggaran hukum serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.

Darwito, Ketua PGTS, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa PGTS telah mendirikan Koperasi Produsen Guyub Tirta Sari (Koperasi GTS) sebagai wadah untuk mengembangkan usaha, terutama di sektor pariwisata. Ia berharap pihak-pihak terkait mendukung pengembangan usaha Koperasi GTS guna meningkatkan pendapatan para anggota.

Karya, selaku pembina pendamping, turut mengingatkan agar seluruh pengurus dan anggota PGTS serta Koperasi GTS selalu menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi tersebut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya.(BiN)

Baca Juga :  Kakak Beradik Warga Depok Disekap di Phnom Penh, Diduga oleh Pimpinan Perusahaan
Array

Berita Terkait

Komentar