PT. BERITA ISTANA NEGARA

Perbarui Regulasi Visa E-7, Korea Selatan Siap Merekrut Tenaga Kerja Terampil dari Berbagai Negara

Berita Istana - Jumat, 20 Januari 2023 12:25

ISTANA NEGARA – Korea Selatan akan membuat regulasi visa terbaru mulai tahun 2023 guna menarik warga negara asing yang memiliki keterampilan untuk bekerja di industri teknologi tinggi.

Adapun keahlian yang menjadi perhatian pemerintah Korea Selatan, yakni bioteknologi, robotika, dan semikonduktor.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan bahwa dukungan akan melonggarkan persyaratan untuk warga negara asing yang masuk dengan menggunakan kemampuan visa khusus atau E-7 mulai Januari mendatang.

Langkah baru tersebut dilakukan untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja dan untuk memperkuat daya saing pada industri-industri tersebut.

Diakui, visa E-7 dikeluarkan untuk warga negara asing dengan pekerjaan khusus, seperti pengembang dan insinyur, yang menandatangani kontrak dengan lembaga atau perusahaan dan bekerja di Korea Selatan.

Kini penghargaan akan membuat kategori baru di bawah visa E-7 yang akan disebut dengan E-7-S, yaitu untuk mencerminkan pekerjaan yang baru ditunjuk yang belum dimasukkan dalam daftar pemerintah saat ini.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, sejauh ini penggunaan visa E-7 hanya dikeluarkan untuk 87 jenis pekerjaan.

Karyawan baru di industri teknologi tinggi atau pekerja yang upahnya lebih dari Pendapatan Nasional Bruto (PNB) Korea Selatan akan memenuhi syarat untuk mengajukan visa E-7-S.

Kementerian menjelaskan bahwa peraturan upah baru akan diperkenalkan untuk melindungi pekerjaan bagi warga negara Korea Selatan.

Hal ini dilakukan karena khawatir yang lebih tertarik untuk merekrut warga negara asing daripada warga lokal, dengan membayar upah perusahaan yang lebih rendah.

Selain itu, kementerian juga akan meningkatkan jumlah orang yang menerima visa pekerja terampil (E-7-4) dari 2.000 menjadi 5.000 setahun.

Karyawan asing yang telah bekerja secara legal di Korea Selatan selama lima tahun dapat mengajukan permohonan visa ini dan dijamin pekerjaan jangka panjang.

Namun, bagi mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal dipastikan tidak dapat mendaftar visa jenis tersebut.

Kemudian, kementerian akan meringankan persyaratan upah bagi warga negara asing yang bekerja untuk usaha kecil dan menengah dan startup.

Sejauh ini, mereka yang upahnya lebih dari 80 persen dari PNB Korea Selatan telah memenuhi syarat untuk mengajukan visa E-7.

“Arah utama kami dalam kebijakan imigrasi masa depan adalah merekrut tenaga kerja terampil, talenta untuk industri teknologi tinggi dan memimpin mereka untuk secara sukarela memberikan kontribusi pada pembangunan Korea. Sementara itu, kami akan dengan tegas melarang tinggal ilegal dan menahan beban dalam tinggal di Korea,” kata Menteri Kehakiman Han Dong-hoon.(*)

Array

Berita Terkait

Komentar