
Grobogan Jawa Tengah, – Proses perkara yang melibatkan Ibu Lestari dalam upaya memperjuangkan keadilan untuk putranya di Polres Grobogan telah mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk pimpinan Polri. Dukungan dari teman wartawan dan bantuan dari Ketua DPC Peradi Grobogan, Yunitha Ratna Triastuti S.H., M.H., serta Ketua KANNI Jawa Tengah, Johannes Krisnantoro S.H., telah membantu Ibu Lestari dalam menghadapi proses hukum yang rumit.(Minggu 21 April 2024).
Yunitha Ratna Triastuti S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk menjadi kuasa hukum Ibu Lestari, mengingat kondisi ekonomi yang tidak mampu yang dihadapi oleh keluarga tersebut. Dalam upaya untuk mengawal proses hukum tersebut hingga tuntas, Ketua KANNI Jawa Tengah, Bapak Johannes Krisnantoro S.H., juga telah mengirim surat kepada berbagai instansi terkait, termasuk Presiden RI, Kapolri, Ketua KPAI, dan Kapolres Grobogan.
Lestari sendiri mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh teman-teman wartawan, Ketua DPC Peradi Grobogan, dan Ketua KANNI Jawa Tengah. Meskipun menghadapi tantangan berat, Ibu Lestari tetap bersyukur atas upaya yang telah dilakukan untuk memperjuangkan keadilan bagi putranya yang mengalami cacat permanen.
Dengan adanya desakan dari masyarakat, proses hukum yang dijalani oleh Ibu Lestari di Polres Grobogan kembali bergerak. Hal ini terbukti dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Penyelesaian Penyidikan (SP2HP) oleh Ibu Lestari pada tanggal 14 April 2024, serta penambahan saksi-saksi yang memberikan keterangan.
Masyarakat berharap agar proses perkara ini dapat diselesaikan dengan cepat, adil, dan tidak memihak, sehingga dapat memulihkan citra Polri di mata masyarakat.(red/fiqih).