PT. BERITA ISTANA NEGARA

Polda Jateng Ungkap Tiga Pelaku Perampokan Toko Emas ‘Murni’ di Blora

Berita Istana - Rabu, 24 April 2024 12:14

Blora – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perampokan toko emas ‘Murni’ di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Tiga pelaku yang menggunakan senjata api berhasil ditangkap di Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu (21/4/2024).

Korban bernama Nur Hakim (61), warga Desa Kedungtuban, Kabupaten Blora. Kejadian terjadi pada 16 April 2024 pukul 11.30, saat korban bersama dua saksi hendak menutup toko emas tersebut. Dua pelaku tak dikenal datang dengan sepeda motor matic warna hitam, menggunakan helm, sarung tangan, jaket, dan masker, serta bersenjata menyerupai revolver.

Mereka mengancam korban dan saksi, merogoh etalase, dan mengambil perhiasan emas sebelum melarikan diri. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dua pelaku, Gaguk dan Maruf, ditangkap di rumah Gaguk di Desa Sidem, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Sementara otak perampokan, bernama Andut, ditangkap di sebuah rumah sakit di Kelurahan Tretek, Kecamatan Tulungagung.

Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja keras jajaran Polres Blora Polda Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Kapolda Jateng, Irjend Polm Ahmad Luthfi.

(Vio Sari)

Array

Berita Terkait

Komentar